PADANG, HALUAN — Selama tahun 2015, Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Padang Timur telah menyelesaikan kasus tindak pidana kriminal sebanyak 370 kasus, angka ini sudah sedikit menurun jika dibandingkan tahun 2014 yang mencapai 377 kasus.
“Jumlah kasus yang sudah selesai pada tahun 2015 memang sedikit banyak dibanding tahun 2014, namun jumlah tersebut menggambarkan masih tingginya angka kriminalitas di Padang Timur,” ungkap Kapolsekta Padang Timur, Kompol Febgendri kepada Haluan.
Baca Juga : Jadwal Shalat untuk Kota Padang dan Sekitarnya Rabu 03 Maret 2021
Dari jumlah sebanyak itu, kasus pencuriaan kendaraan bermotor (curanmor) pada tahun 2015 di wilayah hukum (wilkum) Polsekta Padang Timur menempati posisi tertinggi dengan 135 kasus, angka tersebut sudah bisa sedikit ditekan pada tahun 2014 dimana kasus curanmor menempati angka 175 kasus.
“Curanmor memang menjadi momok di Padang Timur, karena selama dua tahun belakangan kami lebih sering menerima laporan masyarakat dan menangani kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut,” papar Febgendri.
Baca Juga : Peringati Setahun Covid-19, Hendri Septa Beberkan Prosesi PBM Tatap Muka di Kota Padang
Lanjutnya, pada tahun 2016 ini pihaknya akan menyelesaikan kasus-kasus yang masih belum terselesaikan pada tahun 2014 dan 2015.
“Tentunya, kami (Polsekta Padang Timur, red) akan menyelesaikan kasus yang masih tersisa pada dua tahun belakangan, kami juga akan berusaha untuk menekan angka kriminalitas di kawasan tersebut. Kesadaran masyarakat untuk selalu waspada juga diperlukan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya. (h/mg-adl)
Baca Juga : Padang Diguyur Hujan Lebat, Rumah Warga Mulai Digenangi Air