SOLSEL, HALUAN—Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Solok Selatan (Solsel), Tri Handoyo menyebutkan jika Solsel telah memiliki 14.667 hektare (Ha) hutan nagari atau hutan adat, Jumat (11/3).
Sebelumnya, Solsel telah memperoleh 12.715 Ha hutan nagari yang telah memiliki izin kementerian kehutanan dan lingkungan hidup. Dimana, tersebar di lima nagari. “Namun, dari dua usulan hutan nagari yang telah diberi izin baru satu nagari yakni, Nagari Ranah Pantai Cermin seluas 1.952 Ha. Artinya, saat ini kita telah peroleh 14.667 Ha hutan nagari dari target 43.014 Ha,” kata Tri Handoyo.
Baca Juga : Polres Agam Beri Sanksi 8 Orang Karena Langgar Prokes
Ia mengatakan, untuk hutan nagari Padang Limau Sundai seluas 2.257 Ha yang juga diusulkan tinggal menunggu izin. “Insya Allah, hanya tinggal menunggu surat keputusan saja karena telah melewati tahap verifikasi,” tandasnya.
Dari total target hutan nagari 43.014 Ha atau 17 nagari, masih ada sekitar sembilan nagari dalam tahap identifikasi lokasi seluas 26.077 Ha. Ia menjelaskan, pengusulan hutan di nagari kabupaten itu ke kementerian terkait, agar masyarakat di nagari melalui Lembaga Pengelola Hutan Nagari (LPHN), bisa memberdayakan hutan untuk mendatangkan manfaat ekonomi, dengan mengelola hutan sesuai fungsi hutan nagari menurut aturan yang berlaku.
Baca Juga : Sempat Tertutup Longsor, Ruas Jalan Provinsi di Agam Sudah Bisa Dilalui Kendaraan
Ia memberi contoh, manfaat yang didapatkan masyarakat dengan mengelola hutan nagari, adalah mendapatkan pasokan air yang memadai untuk bersawah sebab, terjaganya hutan dari perusakan hutan, sehingga hasil produksi padi bisa meningkat. “Itu contoh manfaat ekonomi secara tidak langsung. Sedangkan manfaat langsung contohnya, memanfaatkan air untuk membuat Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro menyalakan listrik,” katanya.
Terkait pengelolaan hutan oleh masyarakat, ada tiga hak untuk mengelola hutan yang bisa dilakukan masyarakat, yakni hutan nagari, hutan kemasyarakatan, dan hutan tanaman rakyat. Sementara, di Solsel, yang cocok itu adalah hutan nagari, berdasarkan tipologi masyarakatnya dan dengan pertimbangan sosial, budaya dan sebagainya, yang hidup berkelompok. (h/jef)
Baca Juga : Bank Nagari Cabang Painan Dorong Percepatan Pembangunan Bidang Pariwisata Melalui Aplikasi E-Retribusi