LIMAPULUH KOTA, HALUAN — Walinagari mengadukan nasib mereka kepada Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi, akibat pembayaran honor yang selalu datang terlambat dan petunjuk teknis (juknis) penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari (APBN) juga molor.
Keluhan itu disampaikan walinagari dalam rapat koordinasi pengurus Forum Walinagari Kabupaten Limapuluh Kota (Forwanaliko) dengan bupati, di ruang rapat bupati, Bukik Limau, Sarilamak, Selasa (15/3) kemaren.
Baca Juga : Tingkat Kesembuhan Pasien Covid-19 di Sumbar Mencapai 94,04 %
“Kami berharap supaya honor kami bisa dibayarkan setiap bulan awal bulan. Jangan seperti yang terjadi selama ini, gaji kami baru bisa diterima pada bulan ke empat,” ungkap Walinagari VII Koto Talago, Kecamatan Guguk, Yon Hendri, dihadapan Bupati Irfendi Arbi.
Tak hanya soal honor, Yon Hendri juga mengadukan lambatnya penyampaian petunjuk teknis (juknis) penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari (APBN). Bahkan hingga pertengahan bulan Maret ini Juknis itu tak kunjung sampai ke nagari. “Plafon anggaran sudah ada, tetapi kami tidak tahu anggaran itu masuk ke mana. Buntutnya, penyusunan APB Nagari menjadi molor,” tegasnya.
Baca Juga : Kasus Positif Corona di Sumbar Bertambah 87 Kasus
Selain itu, lanjutnya, pihak DPPKAD diharapkan segera mencairkan anggaran nagari, kalau nagari sudah selesai menyusun APBN-nya. Jangan seperti selama ini pencairan menunggu sejumlah nagari lain menyiapkan penyusunan APBN-nya. “Pencairan dana nagari tidak lagi menunggu penyelesaian APBN nagari lain,” sebutnya.
Dikatakan, akibat keterlambatan penyusunan APBN nagari lain, nagari yang sudah lebih duluan menyusun APBN tetap saja terlambat menerima kucuran dana desa.
Baca Juga : Besok Dilantik, Gubernur Sumbar Terpilih Mahyeldi Jalani Swab Test di RS Bunda Jakarta
Menyikapi keluhan para walinagari tersebut, Irfendi langsung meminta klarifikasi dari salah seorang Kabid DPPKAD dan sejumlah pejabat lainnya.
Mendapati jawaban dari dinas terkait, bupati seketika memerintahkan DPPKAD untuk memenuhi tuntutan para walinagari tersebut.
Baca Juga : Pesan Ketua DPRD Sumbar untuk Mahyeldi-Audy, Lanjutkan Pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru
“Kalau honor walinagari bisa dibayarkan setiap bulan, mengapa harus ditangguhkan hingga bulan keempat. Begitu pula Juknis penyusunan APBN nagari dan pencairan APBN nagari, jika bisa secepatnya mengapa harus diperlambat,” ujarnya.
Irfendi juga mengapresiasi para wali nagari yang secara terbuka memberikan berbagai informasi terkait dengan pembangunan nagari dan daerah. Menyimak pentingnya pertemuan dengan para pemimpin pemerintahan terbawah itu, bupati meminta anak buahnya mengagendakan rapat rutin setiap bulannya dengan walinagari.
Dalam kesempatan itu, putera Koto Tangah Simalanggang itu juga mengingatkan walinagari agar segera memiliki perangkat yang ahli di bidang keuangan. Begitu juga Camat, diharapkan bisa memberikan pelatihan-pelatihan tentang keuangan bagi perangkat nagari. Sebab, dana yang akan di dapat nagari sudah akan bertambah hingga lebih dari Rp1 milar.
Nagari dituntut harus siap dengan teknis pengelola keuangannya agar nantinya tidak berurusan dengan aparat hukum. Bila nagari sudah siap dengan perangkatnya, tentunya bisa dipastikan tidak ada yang perlu ditakutkan nagari.
“Kalau takut, kita tidak akan maju-maju,” ingat Irfendi Arbi. (h/zkf/hel)