JAKARTA, HALUAN — Kinerja serta cara penindakan dan pencegahan terorisme yang dilakukan Detasemen Khusus Anti Teror 88 (Densus 88), masih berbuntut panjang pada reaksi pelbagai pihak. Di Solo, kelompok massa yang menamakan diri Mahasiswa Moslem Soloraya, Rabu (16/3) menggelar aksi unjuk rasa untuk mendesak pemerintah untuk membubarkan Densus 88.
Desakan itu dilancarkan ratusan Mahasiswa Moslem Soloraya dalam aksi unjuk rasa di Bundaran Gladag Surakarta. Sebelumnya, Selasa (15/3), ratusan orang yang menamakan diri sebagai Komunitas Nahi Munkar Solo (Konas), juga melakukan aksi demontrasi di lokasi yang sama. Intinya sama, rakyat mendesak pemerintah untuk membubarkan Densus 88 Anti Teror.
Baca Juga : Resmikan KRL Yogyakarta-Solo, Jokowi : Moda Transportasi Negara Kita Harus Mengarah ke Ramah Lingkungan
‘’Densus 88 bubarkan, bubarkan, bubarkan. Densus 88 harus diadili, diadili. Harus diadili,’’ teriak seorang pengunjuk rasa lewat pengeras suara megaphone.
Sambil membawa spanduk dan mengibarkan bendera, massa aksi menggelar orasi terbuka di bawah sengatan terik matahari. ‘’Densus 88 Antiteror telah membunuh begitu banyak orang tanpa proses pengadilan. Nyawa-nyawa melayang tanpa alasan yang jelas. Pembunuhnya tidak pernah diproses melalui prosedur hukum yang jelas,” kata koordinator aksi, Rachmadi.
Baca Juga : Lewat Aplikasi PLN Mobile, Masyarakat Sudah Bisa Dapatkan Stimulus Listrik Maret Ini
Mahasiswa Moslem Soloraya juga menuduh Densus 88 sebagai penjajah dan kaki tangan asing yang ingin melemahkan Islam.
Karena itu, mereka meminta pemerintah untuk segera melakukan pembubaran terhadap Densus 88 Antiteror.
Baca Juga : Penyidik Terus Usut Kasus Dugaan Suap Benih Lobster, 4 Saksi Dipanggil KPK
Selain itu, pemerintah diminta segera memeriksa dan mengaudit setiap kasus yang dilakukan Densus 88. Selama ini, kata Rachmadi, Densus 88 dinilai tidak beres dalam menangani kasus terorisme di Tanah Air.
‘’Kita juga akan menyerahkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk membubarkan dan mengadili Densus 88,’’ kata Rochmadi.
Baca Juga : Tanah Bergerak di Purwakarta, 120 Rumah Dilaporkan Rusak
Audit Kinerja
Pengamat terorisme Harits Abu Ulya mengatakan, diperlukan audit terkait kinerja Densus 88. Menurutnya, jika audit tak juga dilakukan, pasukan khusus tersebut akan bekerja dengan menyalahi prosedur hukum yang berlaku.
“Kepentingan audit ini krusial dan sebenarnya tidak hanya karena ada momentum Siyono ini. Selama ini, tidak ada transparansi yang bisa dilihat dari cara Densus 88 bekerja,” ujar Harits, Rabu (16/3).
Menurut Harits, dengan tidak adanya keterbukaan, kinerja dari Densus 88 tak dapat terkontrol dengan tepat. Akibatnya, terjadi perbuatan yang tak dapat dipertanggungjawabkan, salah satunya adalah seperti kematian yang terjadi pada terduga teroris.
Menurut Harits, selain audit yang memang mendesak untuk dilakukan, dibutuhkan lembaga pengawas khusus untuk mengawasi kinerja dari Densus 88. Hal ini agar pasukan itu bisa bertindak lebih profesional dalam setiap operasi teroris yang dilakukan. “Lembaga pengawas dibutuhkan ke depan agar Densus 88 lebih profesional,” kata Harits. (h/yan)