PADANG, HALUAN — Minang Medical Center (MMC) yang bergerak di bidang perawatan kesehatan swasta telah hadir di Jalan A. Yani No. 1 B, Padang. Rencananya, hari ini, Kamis (17/3), gedung tersebut diresmikan oleh Gubernur Sumbar (Sumbar), Irwan Prayitno bersama pendiri MMC, H Muharamsyah.
MMC hadir sebagai klinik utama, menyediakan pelayanan kesehatan baik untuk anak, dewasa maupun lansia. Layanan unggulannya adalah Hyperbaric Therapy. Layanan ini baru kali pertama ada di Sumbar.
Baca Juga : Sebelum Belanja, Cek Harga Kebutuhan Pokok di Padang
Pendiri sekaligus Komisaris Utama MMC, H Muharamsyah didampingi Direktur MMC, dr. H Suchyar Iskandar M Kes mengatakan, MMC ini hadir sebagai wujud bakti anak bangsa terhadap perkembangan dunia kesehatan khususnya di Sumbar dan memiliki visi menjadikan sebagai layanan kesehatan yang bermutu, profesional dan inovatif.
“Selain layanan unggulan MMC adalah Hyperbaric Therapy, kami juga memberikan layanan rawat inap, cek kesehatan dan poliklinik, hiperbarik, farmasi, serta radiologi, yang ditunjang 36 dokter spesialis. Dari 36 dokter itu di antaranya dokter spesialis bedah, jantung, kebidanan dan kandungan, THT-KL, gigi dan mulut, paru, syaraf, anak, radiologi, serta dokter spesialis umum,” ujarnya.
Baca Juga : Disperindagkop dan UKM Dorong Pemanfaatan Teknologi untuk Pengembangan UMKM di Pariaman
Muharamsyah menuturkan, MMC memiliki komitmen memberikan pelayanan terbaik terhadap pasien. Pelayanan itu merupakan tanggung jawab seluruh stafnya. Sebagai salah satu pusat pelayanan kesehatan di Sumbar, MMC memiliki fasilitas memadai yang sesuai standar pelayanan kesehatan. Kemudian juga memiliki tim dokter dan tim perawat selalu bersinergi demi memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi pasien.
“Keselamatan penerapan standar dan budaya keselamatan untuk menjamin keselamatan pasien, pengunjung dan staf merupakan komitmen kami. Kami terbuka untuk semua pasien yang membutuhkan perawatan untuk kesehatan, serta menganggap mereka memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan terbaik kami,” jelasnya.
Baca Juga : Perluas Layanan Perbankan Seamless dan Terdigitalisasi, PermataBank Resmikan Model Branch Lippo Cikarang
Saat ini, kata Muharamsyah, klinik mengelola lima tempat tidur dan memiliki fasilitas medis lain, seperti hiperbarik, kamar operasi (OR), layanan radiologi, apotek, unit poliklinik, layanan tes kesehatan dan layanan cek kesehatan. Selain itu, pelayanan tambahan diberikan MMC yang disediakan adalah mushala untuk salat, menerima kartu kredit (Visa dan Master), Wi-Fi dan sistem antrian nomor.
Khusus pengelolaan gawat darurat, kata Muharamsyah, pihaknya merancang desain gedung, tata letak ruangan hingga desain sistem layanan yang difokuskan memberikan penanganan yang cepat dan akurat, untuk kasus kegawatdaruratan.
Baca Juga : Tips Sederhana Atur Keuangan Agar Bisa Pangkas Utang
“Minang Medical Center didesain agar dapat mempercepat penanganan kasus-kasus kegawatdaruratan. Dengan layanan UGD 24 jam, kami siap melayani semua masalah kesehatan pasien,” tutupnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Padang, Emzalmi menaruh harapan, agar MMC dapat memberikan pelayanan terbaik kepada pasien MMC nantinya, terutama sekali pelayanan Terapi Oksigen Hiperbarik (Hyperbaric Oxygen Therapy).
“Masyarakat Sumbar memiliki selera tinggi untuk mempercayai produk kesehatan. Buktinya tidak sedikit yang ke luar negeri untuk berobat. Tentu, ini jadi bukti masih belum terakomodirnya fasilitas dan pelayanaan kesehatan yang baik di Sumbar, khususnya Kota Padang. Untuk itu, MMC sangat diharapkan mampu membangun pelayanan yang baik tersebut,” kata Emzalmi, Rabu (16/3).
Terkait perizinan, Emzalmi mengaku bahwa MMC telah mendapatkan rekomendasi dari pihak terkait, seperti Dinas Kesehatan Kota, serta telah memenuhi segala persyaratan yang dibutuhkan. “Semoga aturan yang tertera dalam persyaratan perizinan tersebut bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Laksamana Pertama TNI (Purn), Prof Dr dr Guritno Suryokusumo, SMHS, DEA mengatakan, dalam waktu dekat akan dikeluarkan Peraturan Kemenkes RI mengenai regulasi yang akan jadi patokan dalam pelaksanaan terapi hiperbarik yang menjadi produk andalan MMC.
“Mulai dari peralatannya, perawatnya dan dokternya, akan ada regulasi khusus. Nanti Kemenkes akan mengeluarkan peraturannya dalam waktu dekat,” katanya.
Terkait keamanan terapi hiperbarik sendiri, dr Arya Sidamen, MPH selaku Ketua Ikatan Dokter Hiperbarik Indonesia (IDHI) mengatakan, kemajuan teknologi semakin menjamin keamanan pelaksanaan terapi hiperbarik. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu menaruh kecemasan asalkan pelaksana terapi adalah orang yang berkompeten dibidangnya.
“Insiden yang terjadi di luar perkiraan sudah ditekan berkat perkembangan teknologi yang semakin canggih. Pelaksanaan terapi ini memang butuh ketelitian pada aspek keamanan, seperti penggunaan baju pasien khusus dari klinik yang tanpa kantong,” ujarnya.
Dilanjutkannya, terapi hiperbarik ini aman dan sangat dibutuhkan. Karena itu pula pemerintah memberikan izin operasinya. Selain mencontoh ke negara-negara maju yang telah lama dan terbiasa dalam praktek terapi ini. “Dua hal yang sangat dihindari dalam proses terapi ini adalah tekanan dan api. Keduanya semakin terdeteksi berkat kemajuan teknologi,” tukasnya. (h/nas/isq)