Petugas gabungan dari unsur BNN, Polisi dan POM AD membuktikan peredaran narkoba di Lapas Muaro bukan isapan jempol. Mereka, Rabu (16/3) kemarin, menggeledah Lapas yang berisi 1.000 lebih tahanan.
PADANG, HALUAN — Sebanyak 30 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Muaro Padang terbukti positif menggunakan narkoba, dengan rincian 29 diantaranya mengkonsumsi sabu-sabu dan satu orang menggunakan ganja.
Baca Juga : Jadwal Shalat untuk Kota Padang dan Sekitarnya Kamis 25 Februari 2021
30 orang yang diketahui positif menggunakan narkoba setelah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Sumatera Barat melakukan razia dengan dibantu oleh lima orang
anggota dari Sabhara Polresta Padang, lima orang dari Sat Brimobda Sumbar, dan dua orang petugas dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/4 serta pejabat teras dari Kanwil Kemenkumham Sumbar yang langsung dikomandoi oleh Ansaruddin, selaku Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar.
Baca Juga : Pemko Padang Terima CSR Ambulance dan Mobil Operasional dari Bank Nagari Guna Tingkatkan Layanan Kesehatan
Razia yang dimulai pada Rabu (16/3) sekira pukul 16.00 WIB ini tidaklah berjalan mulus. Petugas langsung menuju kamar sel 5A, 6A dan 7A yang menjadi target. Saat memasuki sel pertama petugas dihalangi oleh ratusan warga binaan yang menolak adanya razia. Kericuhan pun terjadi saat seorang warga binaan memperovokasi dengan cara melempar batu, teriakan, makian, sehingga memancing emosi warga binaan lainnya, bahkan seorang petugas BNNP menjadi korban dari pelemparan batu dan seorang pegawai Kanwil Kemenkumham juga sempat dicekik oleh seorang warga binaan.
Karena situasi yang tidak kondusif penggeledahan terpaksa dihentikan pada pukul 17.30 WIB, petugas BNNP yang menjadi korban dirawat karena luka di pipi kanan. Sementara petugas gabungan merubah strategi melakukan pemeriksaan, warga binaan yang diduga terkait narkoba dibawa keruangan aula, dan dilakukan pemeriksaan urin. Kamar yang dilakukan pemeriksaan pun di pilih secara random.
Baca Juga : Belajar Billing Sistem, Perumda AM Kota Padang Disambangi Direksi PDAM Muaro Tebo
Pada pukul 19.30WIB petugas kembali masuk, seluruh kamar sel dikunci sehingga memudahkan petugas membawa terduga positif narkoba. Tidak ada perlawanan dari warga binaan, namun pengawalan dilakukan dengan ketat, anggota brimob bersenjata lengkap ikut menjaga.
Terkait insiden tersebut, Kepala Lapas Kelas II A Muaro Padang, Destri Syam ketika dikonfirmasikan hal tersebut justru membantah dan tidak mengetahui adanya kejadian tersebut. “Tidak ada kerusuhan di dalam sel ini, dan terkait anggota BNN dilempari batu saya tidak tahu itu, dimana dan kapan kejadiannya. Yang terpenting tugas kami adalah menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas ini,” kilahnya.
Baca Juga : Jadwal Shalat untuk Kota Padang dan Sekitarnya Rabu 24 Februari 2021
Menanggapi hal tersebut, Kepala BNNP Sumbar, Mohammad Ali Azhar kepada Haluan mengatakan, ada warga binaan yang memprovokasi tidak ingin diperiksa. “Salah satu napi tidak ingin kamarnya diperiksa, tidak ingin dilakukan tes urin akhirnya memprovokasi napi lain untuk berbuat kericuhan. Sedikit kericuhan tersebut membuat kami menarik diri dulu untuk menenagkan napi agar tidak berlanjut ke napi yang lain. Keributan tersebut berasal dari kamar bernomor 6 A,” kata Ali.
Ali mengklaim bahwa ia telah mengantongi nama dan identitas pelaku pelempar batu kepada anggotanya, namun ia tidak bisa membeberkan nama tersebut.”Kabarnya pelaku tersebut kasus ini Tipikor. Dari kabar yang beredar yang saya terima, pelaku tersebut mengalami tekanan mental,” tandasnya.
Ali melanjutkan, sesaat setelah insiden tersebut pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan terhadap tahanan dengan sistem random atau acak, agar para warga binaan yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika di dalam lapas tidak mempunyai kesempatan untuk menghilangkan barang bukti.
Hasilnya memang mengejutkan, dari 20 orang tahanan yang awalnya positif menggunakan narkoba, beberapa jam setelahnya jumlah pelaku kemudian bertambah 10 orang lagi. Dengan demikian sebanyak 30 orang warga binaan terbukti positif menggunakan narkoba dengan rincian 29 orang menggunakan sabu-sabu dan satu orang menggunakan ganja.
“Kita sempat menemukan beberapa alat hisap sabu dan plastik bekas kristal sabu, namun sabu-sabu sendiri kita tidak temukan. Dari 120 orang narapidana yang tersangkut kasus penyalahgunaan narkotika, 30 diantaranya positif mengkonsumsi barang haram tersebut,” ujar Ali.
Pemeriksaan urin sendiri di tahap kedua yang dilaksanakan pada pukul 19.15 WIB ini sendiri selain dilakukan secara acak, sebanyak 18 orang petugas lapas juga ikut diperiksa. Namun tidak ada satupun pegawai lapas yang terbukti positif mengkonsumsi narkoba.
Selain menemukan peralatan hisap sabu-sabu, ditemukan juga senjata tajam (sajam) seperti gunting, pisau, palu, 22 unit telepon genggam, puluhan charger, gergaji besi, sendok, garpu, jarum, bahkan juga ditemukan kartu remi dan kartu koa, tongkat sapu, serta potongan kayu yang ikut disita oleh petugas gabungan.
Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Kemenkumham Sumbar Ansaruddin kepada sejumlah awak media mengakui bahwa pihaknya kecolongan dalam hal Manajemen Keamanan Lapas terkait ditemukannya beberapa alat hisap sabu, telepon genggam dan senjata tajam.
“Kami mengakui ini sebagai kekurangan dan kecolongan terkait ditemukannya benda-benda yang tidak seharusnya ditemukan di dalam sel penjara. Bagi kami tidak masalah bagi BNN dan petugas gabungan TNI-Polri, karena berkat mereka kami berhasil mengungkap masih adanya praktik peredaran narkoba dan senjata tajam yang kami temukan. Ini tentu menjadi preseden buruk dan akan menjadi evaluasi bagi kami tentunya di kemudian hari,” tuturnya.
Bagi para warga binaan yang positif mengkonsumsi narkoba, Ansaruddin dengan tegas menjelaskan bahwa hukuman yang akan diberikan adalah dalam bentuk penghapusan remisi, dan penghapusan hak-hak lainnya.
“Selain itu, kami juga tetap berkoordinasi dengan pihak BNN untuk dilakukan assesment (pendataan) medis dan mengikuti proses hukum yang berlaku sesuai undang-undang yang berlaku,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Ansaruddin juga memberikan keterangan pers terkait masih diburunya narapidana narkoba yang kabur dari Lapas Kelas II A Muaro Padang beberapa waktu lalu, ia mengungkapkan bahwa ada oknum lapas yang ‘main mata’ dengan narapidana kasus narkoba yang kabur tersebut.
“Kita sudah kantongi identitas petugas lapas yang berinisial ‘F’ tersebut, saat ini yang bersangkutan sudah kita tarik dari Lapas Muaro Kelas II A Muaro Padang, dan telah kita interogasi dan selidiki sejauh mana keterlibatannya, karena dari hasil rekaman CCTV, ada indikasi yang bersangkutan terlibat terkait kasus napi yang kabur beberapa waktu yang lalu,” ungkapnya.
Ketika dikonfirmasikan terkait adanya keterlibatan ‘F’ dalam ditemukannya alat-alat yang berhubungan narkoba, ia tidak bisa menjawab hal tersebut. “Itu saya belum bisa berikan keterangan karena yang bersangkutan saat in kita selidiki, dan tidak menutup kemungkinan dalam pemeriksaan akan mengarah ke penyelidikan terkait peredaran narkotika di dalam lapas,” tutupnya.
Saat ini Lapas Kelas II A Muaro Padang dihuni oleh 1004 warga binaan. Idealnya Lapas tersebut hanya mampu menampung tahanan sebanyak 427 orang. “Ini sudah over kapasitas dan kami hanya memiliki jumlah pegawai secara keseluruhan 120 orang dengan regu jaga yang terdiri dari empat regu, satu regu sendiri terdiri dari 20 orang,” kata Kepala Lapas Muaro Kelas II A Padang,” kata Kalapas Muaro Kelas II A Padang, Destri Syam kepada Haluan. (h/mg-adl/rvo)