LIMAPULUH KOTA, HALUAN — Penyampaian petunjuk teknis (Juknis) penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari (APBNagari). Bahkan hingga pertengahan bulan Maret ini Juknis itu tak kunjung sampai ke nagari
Keterlambatan itu disampaikan Wali nagari dalam rapat koordinasi pengurus Forum Wali Nagari Kabupaten Limapuluh Kota (Forwanaliko) dengan bupati, di ruang rapat bupati, Bukik Limau, Sarilamak, Selasa (15/3).
Baca Juga : Sekitar 16 Sepeda Motor Disita Polisi di Jalanan Pesisir Selatan
Tak hanya soal honor, Yon Hendri juga mengadukan lambatnya “Plafon anggaran sudah ada, tetapi kami tidak tahu anggaran itu masuk ke mana. Buntutnya, penyusunan APB Nagari menjadi molor,” tegasnya.
Selain itu, lanjutnya, pihak DPPKAD diharapkan segera mencairkan anggaran nagari, kalau nagari sudah selesai menyusun APBN-nya. Jangan seperti selama ini pencairan menunggu sejumlah nagari lain menyiapkan penyusunan APBN-nya. “Pencairan dana nagari tidak lagi menunggu penyelesaian APBN nagari lain, “sebutnya.
Baca Juga : Rugi Rp3,4 Miliar, PT Balairung Diragukan Keberlangsungan Operasionalnya
Dikatakan, akibat keterlambatan penyusunan APBN nagari lain, nagari yang sudah lebih duluan menyusun APBN tetap saja terlambat menerima kucuran dana desa,”ulas Yon Hendri yang dianggukan wali nagari lainnya.
Sebelumnya, apara Walinagari juga mengadukan nasib mereka kepada Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi, karena pembayaran honor selalu datang terlambat. “Kami berharap supaya honor kami bisa dibayarkan setiap bulan awal bulan. Jangan seperti yang terjadi selama ini, gaji kami baru bisa diterima pada bulan ke empat,” ungkap Wali Nagari VII Koto Talago, Kecamatan Guguk, Yon Hendri dihadapan Bupati Irfendi Arbi.
Baca Juga : Mahyeldi: Tugas Tim Penggerak PKK Membantu Kesuksesan Bupati/Walikota
Menyikapi keluhan para wali nagari tersebut, Irfendi langsung meminta klarifikasi dari salah seorang Kabid DPPKAD dan sejumlah pejabat lainnya. Mendapati jawaban dari dinas terkait, bupati seketika memerintahkan DPPKAD untuk memenuhi tuntutan para wali nagari tersebut.
“Kalau honor wali nagari bisa dibayarkan setiap bulan, mengapa harus ditangguhkan hingga bulan ke empat. Begitu pula Juknis penyusunan APBN nagari dan pencairan APBN nagari, jika bisa secepatnya mengapa harus diperlambat,” ujarnya.
Baca Juga : BPC HIPMI Kota Solok Puji Sosok Brian yang Memiliki Jaringan Luas
Irfendi juga mengapresiasi para wali nagari yang secara terbuka memberikan berbagai informasi terkait dengan pembangunan nagari dan daerah. Menyimak pentingnya pertemuan dengan para pemimpin pemerintahan terbawah itu, bupati meminta anak buahnya mengagendakan rapat rutin setiap bulannya dengan wali nagari.(h/zkf)