PADANG, HALUAN – Pemprov Sumbar masih menunggu arahan dari pusat terkait penerapan Kartu Identitas Anak (KIA). Tahun ini baru dua daerah yang akan dijadikan percontohan KIA tersebut yaitu Kota Padang Panjang dan Kota Solok.
Kepalmenandatangani surat protes pada pengurus yang dipimpin oleh a Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar, Mardi kepada Haluan kemarin mengatakan, belum ada arahan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang penggunaan KIA tersebut. Saat ini baru penunjukkan dua Kota di Sumbar yang akan dijadikan daerah percontohan KIA.
Baca Juga : Hendri Septa Serahkan SK Pengangkatan bagi 112 P3K di Lingkungan Pemko Padang Formasi 2019
“Memang untuk percontohan hanya akan dilakukan Kota Padang Panjang dan Kota Solok. Namun, tahun depan itu semua daerah sudah harus menerapkan KIA,”ungkap Mardi.
Mardi juga belum mengetahui berapa anak disetiap kota itu yang akan mendapat KIA tahap pertama ini. “Untuk mekanismenya kita juga belum tahu, padahal kita sudah lakukan kontak dan koordinasi dengan pusat. Tapi belum juga ada arahan,” ujarnya.
Baca Juga : 112 Orang Terima SK Pengangkatan di Lingkungan Pemko Padang, Terbanyak Formasi Guru
Mulai tahun ini, setiap anak wajib memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). KIA selain sebagai kartu identitas juga dapat digunakan untuk pendaftaran sekolah, pendaftaran layanan kesehatan ke Puskesmas, pembuatan dokumen keimigrasian, hingga mencegah perdagangan anak.
KIA diberlakukan untuk anak usia 0 hingga 5 tahun, dan usia 5 sampai 17 tahun kurang sehari. Layaknya KTP elektronik, KIA diurus di Kecamatan tempat tinggal masing-masing, tanpa dipungut biaya.
Baca Juga : Jadwal Shalat untuk Kota Padang dan Sekitarnya Jumat 05 Maret 2021
Lebih lanjut dikatakan Mardi, KIA untuk ank dengan rentang umur 0 hingga 5 tahun tidak memakai foto anak. Sementara untuk anak genap berusia 5 tahun dilengkapi dengan foto.
“Selanjutnya kalau sudah mencapai usia 17, KIA bersangkutan diperbarui dengan KTP elektronik,” terangnya. (h/isr)
Baca Juga : Sebanyak 2.500 Pedagang Pasar di Kota Padang Divaksinasi