SOLSEL, HALUAN — Pemerintah Kabupaten Solok Selatan (Solsel) siap menghadapi penyerahan wewenang instansi dari daerah ke provinsi.
Asisten I, Basrial menyebutkan langkah untuk menghadapi itu telah dilakukan pendataan pegawai maupun aset. Untuk jumlah diperkirakan sekitar 300 pegawai. “Untuk jumlah terbanyak di Dinas Pendidikan mulai dari guru sampai pegawai Tata Usaha tingkat Sekolah Menengah Atas,”katanya.
Baca Juga : Dinkes Kabupaten Pesisir Selatan Lakukan Visitasi ke Instalasi Rehabilitasi Medik RSUD Dr M Zein Painan
Nantinya, pengelolaan diserahkan ke provinsi namun keberadaan tetap di kabupaten.”Layaknya sebuah unit pengelolaan. Artinya, pegawainya masih difungsikan di daerah,” lanjutnya.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Solsel, Erwin Ali menyebutkan untuk kebijakan mengenai pegawai pihaknya belum bisa berbuat dikarenakan belum adanya peraturan daerah (perda) yang mengatur.”Kebijakan tersebut tentunya membutuhkan biaya yang cukup besar, kemungkinan efektifnya pada awal 2017,”katanya.
Baca Juga : Sekitar 48 Pencaker di Agam Ikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi
Seorang pegawai dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Zilhimri menanggapi kebijakan tersebut mengatakan ia hanya mengikuti karena memang amanah undang-undang. Ia mencontohkan tenaga fungsional seperti inspektur tambang selama ini belum terkelola dengan baik. “Kita berharap setelah pengelolaannya di provinsi nantinya menjadi lebih baik,”katanya.
Sementara Kepala ESDM Sumbar, Marzuki Mahdi menyebutkan instansi yang dibawa ke provinsi hanya beberapa bidang yang memang dibutuhkan. Sementara yang bagian lainnya tetap berada dan bekerja di kabupaten/kota. (h/jef)
Baca Juga : Kebakaran Lahan Gambut di Durian Kapeh Meluas Jadi 9,5 Hektare