AGAM, HALUAN — Sebanyak tiga orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas II B Padang Langsano, Kenagarian Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, berhasil kabur, Minggu (20/3) malam pukul 11.30 WIB. Dari jumlah warga binaan yang kabur satu orang di antaranya napi kasus pencurian, dua orang lagi napi narkoba.
Sementara Polres Pariaman juga kecolongan. Dua orang tahanan kasus narkoba (UU No 35 tahun 2009) dan pencurian (Pasal 362 KUHP) kabur dari sel tahanan yang telah dipasang Closed Circuit Television (CCTV).
Baca Juga : PKL di Solsel Ditertibkan, Melanggar Bakal Disanksi Sesuai Peraturan Daerah
Tiga napi yang kabur dari LP Padang Langsano adalah Yulisman, kasus pencurian dengan masa kurungan 1 tahun enam bulan, kemudian, dua napi narkoba pinda
han dari Padang, Tofik (35) dan Roni Ardi (48), dua orang ini disebut-sebut merupakan jagoan di lembaga pemasyarakatan tersebut.
Baca Juga : Resmi Jadi Gubernur-Wagub Sumbar 2021-2024, Ini yang akan Dilakukan Mahyeldi-Audy Usai Dilantik Presiden
Mereka berhasil kabur dari LP dengan alasan izin keluar membeli rokok. Kesempatan itu benar-benar dimanfaatkan oleh napi tersebut untuk kabur. Petugas terhenyak setelah ketiganya tidak kembali lagi ke LP setelah beberapa waktu. Mendapati hal tersebut kemudian peristiwa ini dilaporkan petugas kepada Kalapas yang saat itu berada di Padang. Atas instruksi kepala lapas kemudian petugas LP bekerja sama pihak kepolsian melakukan pengejaran.
Kepala Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP), Hartono. Senin (21/3) mengatakan, ketiga napi tersebut diperkirakan belum lari terlalu jauh.
Baca Juga : Jokowi Lantik Tiga Gubernur Sekaligus, Siapa Saja Orangnya?
Ia juga meminta masyarakat untuk tidak takut-takut memberikan informasi apabila melihat ada orang yang mencurigakan di lingkungan mereka.
Petugas sipir yang ketika itu melakukan penjagaan yaitu Bulyajir, Jon Pranata dan Wahyu.
Baca Juga : Dilepas Ketua DPRD Agam, Jenazah Syafrizal Diantar ke Pandam Pemakaman Keluarga
“Kita juga akan melihat fakta kenapa bisa terjadi peristiwa ini. Apabila ada unsur kesengajaan akan diberikan sanksi terberat bagi ketiga sipir tersebut,” katanya.
Dikatakannya, secara lisan, pihaknya sudah melaporkan peristiwa ini ke Kanwil Kemenkumham Sumbar. Jumlah napi di LP Kelas II B Padang Langsano 131 orang, sementara penjaga hanya 12 orang.
Tahanan Polres Pariaman
Sementara itu, dua tahanan Polres yang kabur dini hari kemarin. Satu tahanan bernama Ronal Cengli (35) warga Kota Pariaman.
Informasi yang dihimpun, kejadian berawal pada pukul 04.00 WIB dini hari. Setelah berhasil membobol atap sel, Donal dan tahanan satu lagi kabur lewat pintu belakang Polres. Petugas yang dijaga sekitar lima orang dan dikepalai oleh kepala jaga (Kajaga) berpangkat perwira tersebut baru mengetahui setelah melakukan pengecekan tahanan pada pagi hari.
Ronal Cengli sebelumnya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pencuarian yang berlokasi di wilayah Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman. Namun ia ditangkap dalam kasus narkoba.
Dari Pantauan Haluan pada awal Januari saat mengunjungi Polres yang berada di Jalan Imam Bonjol tersebut, Polres Pariaman yang di pimpin oleh Kapolres AKBP. Rico Junaldy pernah melakukan pembenahan dengan merenovasi sel tahanan. Hal tersebut dilalukan untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan. Sementara di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang juga menjadi ruang jaga terdapat monitor yang tersambung CCTV dari dalam sel, bahkan didalam ruang Kapolres pun juga memiliki monitor untuk mengakses sel tahanan.
Kapolda Sumbar Brigjen Pol Basarudin, saat dikonfirmasi pada Senin (21/3) menyampaikan, Polres Pariaman beserta jajaran masih melakukan pengejaran terhadap tahanan yang kabur. Jenderal bintang satu tersebut menegaskan akan menindak anggotanya yang lalai.
Kaburnya tahanan dari Polres Pariaman berdampak pada keresahan masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Yanti (50) salah seorang warga Kuraitaji, Pariaman. Ia mengatakan lolosnya tahanan membuat dirinya sebagai masyarakat waspada. (h/yat/rvo)