PARIAMAN, HALUAN — Wakil Walikota Pariaman Genius Umar mengingatkan kepada peserta Forum SKPD untuk bisa merumuskan gagasan yang fokus dalam membentuk program dan kegiatan terbaik, sinkron dan kolaboratif, antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Karena semuanya akan dimantapkan dalam Rencana Kerja (Renja) masing-masing SKPD, yang bermuara pada visi Kota Pariaman.
Baca Juga : Rusma Yul Anwar: Pembangunan Harus Terukur
Hal tersebut disampaikan Wakil Walikota, dalam acara Forum SKPD yang dilaksanakan Bappeda Kota Pariaman di Aula Balikota Pariaman, Kamis (17/3).
Rumusan dan program strategis yang lahir sangat memacu percepatan pencapaian target pembangunan Kota Pariaman sesuai yang tertuang dalam RPJMD Kota Pariaman 2013-2018.
Baca Juga : PKKM Sumbar 2020, Sembilan Kepala Madrasah Agam Masuk 10 Besar
Genius menyebutkan, menyempurnakan draft awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Pariaman tahun 2017, sesuatu yang harus dilaksanakan dan itupun sesuai dengan tujuan pembangunan kota Pariaman.
Perencanaan pembangunan diharapkan lebih mengaktualkan perencanaan daerah berdasarkan permasalahan yang dihadapi masyarakat melalui Musrenbang baik di Desa/Kelurahan, Kecamatan sampai tingkat Kota, sehingga perencanaan benar-benar berawal dari masyarakat dan untuk masyarakat.
Baca Juga : DLH Kabupaten Pessel: Kepekaan Siswa Secara Dini Terhadap Ancaman Lingkungan Perlu Dilakukan
Selain sinkronisasi antar SKPD, ia juga mengatakan tentang peran ASN dalam perwujudan dari kinerja yang dihasilkann dalam percepatan pembangunan Kota Pariaman. Kedepan tunjangan daerah yang diterima Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Pariaman akan diganti dengan sistem Kinerja.
Dengan sistem kinerja tersebut ASN betul-betul melaksanakan tugasnya dengan membuat laporan harian apa saja yang telah dikerjakan selama satu hari penuh.
Baca Juga : Personel Polri dan ASN Polres Agam Jalani Vaksinasi Covid-19
Apabila ASN tersebut telah betul-betul melaksanakan pekerjaanya, maka dia akan mendapatkan haknya untuk mendapat Tunjangan, sebaliknya, bila ASN tidak ada laporan kinerjanya, maka ASN bersangkutan tidak berhak untuk menerima tunjangan.
Forum SKPD dilaksanakan 2 hari, tanggal 17-18 Maret 2016. Peserta dari Kepala SKPD, Kasubag Program/Kasubag TU, Delegasi dari Kecamatan dengan tujuan menyelaraskan program kegiatan SKPD dan antar SKPD dengan usulan program dan kegiatan hasil musrenbang Kecamatan dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran, sesuai dengan kewenangan sinergi pelaksanaan prioritas pembangunan daerah.(h/tri)