PADANG, HALUAN — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum dan HAM) Sumbar setuju dengan rencana Komisi III DPR RI untuk melebur beberapa Lembaga Pemasyarakat dan Rumah Tahanan (Lapas/Rutan) menjadi satu Lapas besar dengan kapasitas hingga 10 ribu orang.
Langkah tersebut diharapkan akan dapat memaksimalkan pengawasan di Lapas sehingga kemungkinan tahanan kabur akan semakin kecil. “Ide ini berawal dari lemahnya pengawasan petugas Lapas yang berakibat sering kaburnya para tahanan,” kata Kepala Kemenkum dan HAM Sumbar, Ansaruddin kepada Haluan Senin, (21/3) sore.
Baca Juga : Peringati Setahun Covid-19, Hendri Septa Beberkan Prosesi PBM Tatap Muka di Kota Padang
Hal ini salah satu penyebabnya karena terlalu banyaknya Lapas/Rutan yang hampir ada di setiap Kabupaten/Kota. “Sehingga pengawasan pun terpecah untuk setiap Lapas/Rutan,” ujarnya.
Untuk Sumbar saat ini sedikitnya ada 3.500 tahanan di semua Lapas. Sehigga dibutuhkan setidaknya satu Lapas besar dengan kapasitas 5.000 orang.
Baca Juga : Padang Diguyur Hujan Lebat, Rumah Warga Mulai Digenangi Air
“Sebenarnya untuk ini kita ada lahan di Pasaman dengan luas 20 ha. Namun, kita masih mempertimbang beberapa faktor apabila ini benar-benar akan dibangun,”katanya.
Salah satu faktor yang dipertimbangkan yaitu mudahnya akses keluarga yang datang sanak famili mereka di Lapas/Rutan. “Kalau lokasinya jauh tentu akan sangat memberatkan dari segi tenaga dan biaya. Misalnya kelurganya di Payakumbuh sementara Lapasnya di Kota Padang, tentu akan jauh,” ujarnya.
Baca Juga : Geledah Kamar Hunian Warga Binaan, Rutan Padang Temukan 10 Sajam
Namun, kalau usulan ini benar-benar mendapat persetujuan dari Mahkamah Agung Kanwil Kemenkum dan HAM akan siap melakukannya. Karena banyak efek positif apabila ini bisa terlaksana.
“Tentunya dari segi pengawasan akan semakin bagus karena sudah terpusat di Lapas yang besar tersebut,”ungkapnya.
Baca Juga : Dinas Kesehatan Kota Padang Targetkan Vaksinasi untuk 700.000 Warga
Kanwil Kemenkum dan HAM juga tengah mempertimbangkan usulan Komisi III DPR RI untuk merelokasi Lapas Klas II A Muaro Padang yang letaknya berada di dekat pantai.
“Kita tahu daerah kita sangat rawan gempa dan tsunami jadi kita usulkan untuk membangunkan selter di Lapas Muaro atau pun tidak dikabulkan, kita minta untuk di pindahkan jauh dari bibir pantai,”ungkapnya.
Sebelumnya Ketua Rombongan Komisi III DPR RI Mulfachri Harahap menuturkan, perlu adanya pengkajian kembali dengan Kementerian tentang tata aturan tentang Lapas di Indonesia. Seperti Lapas yang ada di pusat kota dan juga tentang rencana satu Lapas untuk satu provinsi.
“Kita akan bicarakan dengan pemangku kepentingan tentang wacana satu Lapas untuk satu provinsi,” paparnya saat kunjungan ke Lapas Muaro Padang Senin, (21/3) siang. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokat, Ruhut Sitompul mengungkapkan bahwa saat ini di Indonesia setidaknya peredaran narkoba 90 persen sudah masuk ke dalam rumah tahanan.
“50-90 persen Lapas berisi narkoba. Saya bisa merasakan godaan besar itu, apalagi berhubungan dengan narkoba, sehingga petugas Lapas harus memiliki iman yang kuat,” kata Ruhut. (h/isr/mg-adl)