BATUSANGKAR, HALUAN — Gubernur Sumbar H. Irwan Prayitno Dt Rajo Bandaro Basa, resmi dianugerahi gelar kebangsawanan Tuanku Paduko Marajo Basa dari Daulat Yang Dipertuan Rajo Alam Pagaruyung Sutan M Taufiq Taib, Minggu (20/3).
Acara penganugerahan berlangsung di Istano Silinduang Bulan Pagaruyung. Bersama Gubernur juga dianugerahkan gelar bangsawan kepada Ny. Nevi Irwan Prayitno dengan gelar Puan Puti Intan Baiduri.
Baca Juga : Bank Nagari Cabang Painan Dorong Percepatan Pembangunan Bidang Pariwisata Melalui Aplikasi E-Retribusi
Sebelumnya rombongan dijamu di rumah dinas Bupati komplek Indo Jolito Batusangkar dan disambut langsung Sekretaris Daerah Hardiman, Asisten, Pimpinan SKPD serta sejumlah tokoh masyarakat Luhak nan Tuo.
Dalam surat titah Rajo Alam Minangkabau Pagaruyung disebutkan, penghargaan ini dilakukan, karena keduanyo berperan dalam mengembangkan adat dan budaya Minangkabau selama ini.
Baca Juga : Masyarakat Padang Sago Harapkan Perbaikan Kantor Camat Pada Leonardy Harmainy
Di samping itu, pasangan pucuk pimpinan Sumatera Barat ini dinilai pantas atas pengabdiannya dalam mensejahterakan warga dan menegakkan panji-panji adat di wilayah Minangkabau ini.
Dalam sambutannya Irwan Prayitno mengucapkan terima kasih kepada pewaris Daulat yang Dipertuan Raja Alam Pagaruyuang beserta seluruh sapiah balahan, kuduang karatan serta karib kerabat yang ada di Luhak nan Tuo.
Baca Juga : Pemkab Pesisir Selatan Sediakan Kotak Saran Tampung Pengaduan Masyarakat
Kami berkeyakinan, kita yang hadir hari ini akan sependapat untuk selalu menjaga, melindungi, memelihara dan mengembangkan nilai adat istiadat dan nilai sosial budaya masyarakat kita, terutama etika, moral dan tata kelakuan yang merupakan inti dari kebiasaan-kebiasaan dalam masyarakat dan lembaga adat, ungkap Irwan.
Dalam rangka memelihara dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya yang hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat Minangkabau, maka pada Draft RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2016-2021 telah diletakkan Misi 1 yaitu “Meningkatkan tata kehidupan yang harmonis, agamais, beradat dan berbudaya berdasarkan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.”
Baca Juga : Mantap! PNS di Agam Tanam Tomat Impor dengan Sistem Hidroponik
Di samping itu, sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah, pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga telah mengupayakan pelestarian adat dan budaya daerah serta menjamin kepastian hukum terhadap upaya pelestarian nilai budaya daerah, oleh karena itu pemerintah daerah bersama DPRD telah melahirkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau.
Irwan Prayitno yang ditanya wartawan mengaku terharu dianugerahi gelar Sangsako Tuanku Paduko Maharaja Basa. Alasannya, selain mempererat hubungan silaturrahim dengan keluarga besar SM. Thaufiq Taib, pemberian gelar itu juga akan memotivasi semangatnya dalam melestarikan adat Minangkabau di Sumatera Barat.
“Upaya ke arah itu sudah dilakukan dengan menggelar rapat koordinasi dengan Pemangku Adat di Sumbar beberapa waktu lalu. Kemungkinan juga nanti akan memasukkan program pelestarian adat di bangku sekolah, seperti mata pelajaran Budaya Alam minangkabau (BAM),” kata Irwan didampingi isterinya.
Selain Irwan Prayitno dan isteri, ada sembilan orang lainnya yang diberi gelar serupa, salah satunya kepada Ihsan Fajri, Ketua DPRD Bengkulu mendapat gelar Tuanku Besar Tumenggung Diraja. Mereka yang diberi gelar dinilai telah berjasa besar bagi masyarakat Sumatera Barat. (h/emz)