PADANG PARIAMAN, HALUAN — Dari 250 koperasi yang berbadan hukum di Padang Pariaman, hanya 170 koperasi yang aktif. Dari koperasi yang aktif tersebut, baru 20 koperasi yang telah melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT). Tahun lalu hanya 50 koperasi yang melaksanakan RAT.
“Menyedihkan memang. Itulah kenyataannya. Target kami hingga akhir April 2016, 60 koperasi sudah melaksanakan RAT,” kata Yulidarmen, Kepala Bidang Koperasi di Dinas Koperindag dan Sumber Daya Mineral Padang Pariaman, dalam RAT KPN Guru SD Kecamatan Batang Anai, di SD 01 Batang Anai, Sabtu (19/3).
Baca Juga : Bunga Bank Masih Saja Tinggi padahal Bunga Acuan BI Turun Banyak, Ini Penyebabnya
Sesuai dengan Undang-undang No. 25 Tahun 1992 tentang Koperasi, setiap koperasi wajib melaksanakan RAT setiap tahun. Oleh karena itu, kata Yulidarmen, pihaknya sudah mengingatkan koperasi di Padang Pariaman melalui surat edaran agar segera melaksanakan RAT.
Menurut Yulidarmen, RAT sangat penting. Dalam RAT, pengurus menyampaikan laporan pertanggungjawabannya. RAT juga menjadi ajang diskusi, evaluasi serta membahas berbagai persoalan untuk dicarikan solusinya, bukan untuk mencari-cari kesalahan pengurus. “Koperasi dibahas bersama-sama untuk kepentingan bersama pula. Itulah hebatnya demokrasi koperasi,” tegasnya.
Baca Juga : Pukul 10.00 WIB: Rupiah Balik Melemah ke Rp Rp 14.295/US$
Selain itu, ucap Yulidarmen, koperasi simpan pinjam wajib memiliki izin, sesuai dengan instruksi kementrian koperasi dan UKM. Hingga kini, baru sekitar 40 koperasi yang sudah dikeluarkan izinnya disertai dengan pemberian sertifikat, termasuk KPN Guru SD Kecamatan Batang Anai yang dinilai memperoleh predikat “Cukup Sehat”.
RAT KPN Guru SD Kecamatan Batang Anai yang dipimpin Wakil Ketua Armaini, juga dihadiri Muspika setempat. RAT itu disambut hangat oleh anggota yang berjumlah 322 orang, sehingga semua kursi terisi penuh. Sebagian anggota bahkan rela mengikuti acara di luar ruangan. Laporan keuangan lebih detail disampaikan oleh bendahara Zirnawati.
Baca Juga : Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal Marak, Satgas Waspada Investasi Ajak Masyarakat Bijak
Sebelum laporan pertanggungjawaban pengurus diterima, suasana sempat panas tatkala berbagai pertanyaan dan kritikan tajam dari anggota, baik yang ditujukan kepada pengurus maupun ke badan pengawas. Suasana kembali kondusif setelah pengurus dan Sufrizal mewakili badan pengawas memberikan penjelasan.
Pada akhir acara dilaksanakan undian hadiah, sehingga suasana makin meriah dan bertabur hadiah. Acara diakhiri dengan makan siang bersama. “Perut kenyang, pulang membawa hadiah pula. Enak jadi anggota koperasi,” ujar seorang anggota.
Baca Juga : Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj Diangkat jadi Komut PT KAI
Koperasi yang dibentuk pada 1 September 1991 itu, menjalankan usaha unit simpan pinjam dan pertokoan. Hingga akhir 2015, kekayaan bersih mencapai Rp5,62 miliar, memiliki kantor permanen berlantai dua yang berukuran 8x12 meter, dan SHU sebesar Rp259,4 juta lebih. (h/rb)