PADANG, HALUAN — Setelah berhasil menangkap tiga orang pengedar ganja, kali ini Tim Jajaran Resnarkoba Polresta Padang kembali meringkus dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (30/4).
Pelaku di tangkap pada dua tempat, Ozzy Ilham (20) warga Komplek Villa Mega Blok B7 No 1 RT 02 RW 12 Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang selatan,iIa berhasil diamankan di rumahnya sendiri.
Baca Juga : Jadwal Shalat untuk Kota Padang dan Sekitarnya Jumat 26 Februari 2021
Pada saat penggerebekan di rumah pelaku, orang tuanya tersentak kaget dan menangis-menagis seakan tidak percaya anaknya menggunakan barang haram tersebut. Pada akhirnya terjadilah pristiwa dimana orang tua ozi mencoba merebut barang bukti narkoba jenis sabu terebut dari tangan petugas.
Barang bukti yang ditemukan di dalam sebuah bantal berbentuk love, terletak di dalam kamar berupa enam paket sedang dan lima paket kecil sabu, satu buah timbangan digital, satu bekas plastik klep untuk kemas sabu-sabu, satu buah alat hisap sabu-sabu (bong), dua buah korek api mencis, dan uang senilai Rp210 ribu diduga hasil penjualan sabu-sabu.
Baca Juga : Sosok Pengusaha Batu Bara Perempuan Asal Sumbar, Mulai Bisnis dari Umur 18 Tahun
Setelah menagkap Ozzi Tim jajaran Resnarkoba melakukan pengembagan ke lokasi kediaman Hendrizal (30), warga Jalan Ganting XI No 5A RT 01 RW 09, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur.
Hen Alias Boncel berhasil di ringkus di rumah kediaman istrinya, dalam sebuah kontrakan di Jalan Parak Laweh Buah Patai No 26 RT 03 RW 04, Kelurahan Parak Laweh Pulau Aia, Kecamatan Lubeg.
Baca Juga : Wujudkan GCG, Perumda AM Kota Padang Kunjungi BPKP Sumbar
Setelah dilakukan penggeledahan oleh petugas ditemukan barang bukti di dalam kamarnya berupa satu paket besar berisikan butiran Kristal diduga sabu-sabu dengan total harga sekira Rp3 juta, satu set alat hisap sabu-sabu (bong) dan satu buah telepon genggam Nokia warna hitam.
Kasat Resnarkoba Polresta Padang Kompol Daeng Rahman didampingi Kanit 1 Resnarkoba Herit Syah mengatakan, para pelaku sudah menjadi target operasi karena setiap malam minggu dan malam jumat kediaman pelaku Ozzi banyak di datangi oleh orang untuk membeli sabu-sabu.
Baca Juga : Ditinggal Pasangannya Mahyeldi, Hendri Septa: Selamat Bertugas Pak Gubernur!
“Saat dilakukam penangkapan pelaku tidak melakukan pemberontakan, dan mereka mengakui barang bukti yang ditemukan tersebut adalah milik mereka sendiri,” ungkap Herit.
Para pelaku masih diamankan di Polresta Padang untuk penyelidikan lebih lanjut, (h/mg-ina).