ANAMBAS, HALUAN — Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas (Dinkes KKA), Said Moch Damri ditangkap Polres Natuna, Sabtu (30/4). Penangkapan tersebut, usai Polres Natuna menetapkannya bersama dua bawahannya, Syariffuddin dan Yuri Dextarius sebagai tersangka kasus Dugaan korupsi Anggaran Pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Servis dan Suku cadang (Puskesmas Keliling) Puskel tahun anggaran 2013 dengan kerugian negara mencapai Rp1,2 M.
Dalam kasus tersebut, Said sebagai kepala Dinas bertugas sebagai Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom), sedangkan Syariffudin sebagai Pejabat Penerima Hasil Barang (PPHB), sementara Yuri kala itu sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Baca Juga : Dampak Pandemi Covid-19, Hanya Seorang Wisman Kunjungi Riau
Dari sumber informasi yang dihimpun koran ini, modus yang dilakukan dalam kasus korupsi tersebut, terdapat tiga paket pengadaan BBM atau pelumas, jasa servis dan ketika suku cadang, dari nominal untuk pengadaan BBM lebih kurang Rp2 M. Sedangkan servis sekitar Rp600 juta, suku cadang 400 dengan total Rp3,1 M. Dari paket tersebut, maka kerugian negara mencapai Rp1,2 M.
Untuk pengadaan BBM melekakukan pembayaran do reel ke agen, namun diduga saat SPJ terjadi mark up, kemudian dua proyek lain juga diduga fiktif.
Baca Juga : Grand Launching COE Pariaman Festival 2021 Dihelat di Pekanbaru
Seperti diketahui, sejak tahun 2010 sejumlah pejabat di dinas kesehatan berakhir di hotel prodeo akibat kasus korupsi sejak 2010 kepala dinas pertama, Sofyan SKM dan dr Tajri juga ditangkap akibat kasus korupsi alat kesehatan.
Pihak Polres Natuna yang dikonfirmasi belum dapat memberikan keterangan, Kasat Reskrim Natuna langsung mengarahkan ke Kapolres Natuna, Kapolres Natuna AKPBP Amozon sendiri masih belum dapat dihubungi.
Baca Juga : Leonardy Harmainy: Pariwisata Sumbar Butuh Kepedulian Semua Elemen
Said Dibawa Pakai Ambulance
Dari pantauan di lapangan sekitar Pukul 06.35 WIB, terlihat sejumlah anggota Reskrim Natuna yang berada di Pelabuhan Pemda, duduk sambil minum kopi dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Doris Pasaribu. Tak lama kemudian, Said Damri lewat dan diajak duduk bersama anggota Polres dan disitu telah ada Yuri yang informasinya akan pergi ke Pulau Jemaja. Sedangkan Said Damri rencananya pagi itu akan ke Tanjung Pinang, menggunakan Fery VOC Batavia.
Baca Juga : Emersia Water Park Siap Ramaikan Pariwisata Tanah Datar
Sekitar Pukul 09.15 WIB, akhirnya beberapa tersangka tersebut dibawa menggunakan KM Bukit Raya ke Polres Natuna. Said sendiri terpaksa dibawa menggunakan ambulance. (h/hk)