LIMAPULUH KOTA, HALUAN — Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Limapuluh Kota apresiasi keinginan Bupati Irfendi Arbi dan Wakil Bupati Ferizal Ridwan untuk mengembalikan kedaulatan adat di Limapuluh Kota.
Hal ini sejalan dengan visi LKAAM yakni, pulangkan sirieh kagagangnyo, pulangkan pinang katampuaknyo.
Baca Juga : Sebanyak 27.798 Orang di Sumbar Telah Dinyatakan Sembuh dari Covid-19
“Saya sangat mengapresiasi langkah untuk mengembalikan kedaulatan adat dan melanjutkan kembali revitalisasi nagari adat yang terhenti selama bupati sebelumnya. Ini langkah yang bagus,”ungkap Ketua LKAAM Limapuluh Kota, H.Abdul Aziz Dt.Gindo Malano dalam suatu percakapan di kantor Haluan jalan Sukarno Hatta, Payakumbuh, Senin (2/5).
Dikatakannya, sebagus apapun visi kepala daerah masih diperlukannya pemahaman semua unit untuk menyusun dan menjalankan visi tersebut dengan konsisten. Namun yang sering terjadi antar divisi unit organisasi yang satu dengan lainnya tidak saling berkaitan, padahal semua itu bagian dari sebuah sistem.
Baca Juga : Positif Corona di Sumbar Bertambah 87 Orang, Total 29.467 Kasus
“Kita khawatir, kurang adanya konsistensi antara visi dan misi, tujuan strategi, program dan kegiatan yang disusun oleh unit kerja. Sehingga tidak dapat diimplementasikan dengan baik, karena kurangnya dukungan anggaran ataupun karena terganggu banyaknya pertimbangan politik didalamnya. Karena itu kepala daerah harus jeli menyusun kabinetnya nanti sesuai dengan bidangnya,” ulas mantan Ketua PGRI Limapuluh Kota itu.
Abdul Aziiz juga menilai sudah saatnya Limapuluh Kota mempunyai visi daerah. Dimana visi daerah ini bersifat jangka panjang dengan rentang waktu 20-25 tahun. Disusun bersama masyarakat, legislatif dan eksekutif dan ditetapkan melalui Perda. “Visi daerah iniah yang akan menentukan arahnya daerah akan dibawa kemana sekian tahun yang akan datang, akan menjadi pedoman bagi kepala daerah,” tambah Abdul Aziz.
Baca Juga : Deklarasi Tolak KLB, Tegaskan Demokrat Solid dan Tegak Lurus dengan AHY
Ia menyebut, disuatu daerah ada visi daerah sifatnya jangka panjang, ada visi kepala daerah, ada visi pemerintah daerah. Kemudian adalagi visi perangkat daerah, visi kepala daerah dan visi perangkat daerah inilah yang akan menjadi visi pemerintah daerah, ujarnya menambahkan. (h/zkf)