PADANG PANJANG, HALUAN-Ninik Mamak Nagari Gunung, Kelurahan Ekor Lubuk, Padang Panjang Timur mencegat pengolahan lahan di atas tanah ulayat nagari Gunung. Pasalnya, pengerjaan lahan oleh kelompok tani di Kelurahan, Kampung Manggis, Padang Panjang Barat itu diduga tidak ada izin Ninik Mamak Kerapatan Adat Nagari (KAN) Gunung.
Informasi yang dihimpun Haluan di lokasi kejadian, pencegatan pengolahan lahan diatas tanah ulayat Nagari Gunung tersebut terjadi saat beberapa kelompok tani serta masyarakat di Kelurahan Kampung Manggis, juga melibatkan stoke holder Pemerintahan Kota (Pemko) Padang Panjang Minggu (1/5) lalu.
Baca Juga : Leonardy Tegaskan Penggunaan Anggaran untuk Pembangunan
Kedatangan segenap ninik mamak ke lokasi penggarapan lahan tersebut menegaskan pengerjaan lahan dapat dihentikan sebelum ada kejelasan dari Pemko. “Pengerjaan kita hentikan, karena permintaan ninik mamak KAN Gunung,” ujar salah serorang warga setempat mengaku bernama Nal (35) memberikan keterangan kepada Haluan di lokasi kejadian.(h/mg-pis)