AGAM, HALUAN — Nelayan Pasia Tiku Kecamatan Tanjung Mutiara berhasil mengamankan satu unit KM Bona, Kapal dari Sibolga, Sumatera Utara yang diduga miliki oknum TNI AL di daerah itu, Senin sekitar pukul, 10.00 WIB. Kapal tersebut sebelumnya mengalami kerusakan di sekitar pulau ujung dan pulau tangah, kemudian di giring ke tepi pantai.
Dari dalam kapal ditemukan hasil tangkapan, dan jaring pukat harimau, lima unit kompresor. Awak kapal sekitar lima belas orang kemudian digiring ke Kantor kemanan laut (Kamla) Tiku. Nahkoda kapal Hartono tidak bisa berbuat apa-apa hanya pasrah dengan keadaan tersebut. Rencana kapal tersebut bakal diamankan di bawa ke Padang.
Baca Juga : Nutrisi Alami Laa Roiba Dapat Percepat Panen Padi hingga Pepaya
Salah seorang Nelayan Tiku, Saiful mengatakan, masyarakat serta nelayan resah dengan banyaknya nelayan dari luar yang menggunakan bahan peladak, maupun racun dalam menangkap ikan di perariran Tiku. Setipa kali di kejar mereka melarikan diri, kebetulan kapal yang di tangkap mengalami kerusakan. Kemungkinan mereka baru melaut, karena hasil tangkapannya belum sampai satu ton.
Masyarakat menginginkan kemanan laut di perairan Tiku benar-benar terjaga. Kuat dugaan awak kapal ini menggunakan cara-cara yang tidak ramah dalam menangkap. Hal ini dibuktikan dengan adanya alat-alat selam serta jaring dengan ukuran yang tidak wajar. Oleh sebab itu masyarakat menginginkan kapal itu di tahan di Tiku.
Baca Juga : Hingga Besok, Gelombang Air Laut di Perairan Sumbar Bisa Mencapai Ketinggian...
Selain itu, ada hal lain yang menunjukkan ketidakwajaran antara lain, surat surat tidak sesuai, seperti Groston (GT) daya muat kapal. “ Surat-surat kapal itu hanya 6 Gt, sementara ukuran secara kasat mata lebih kurang bisa mencapai 20 Gt. Nelayan juga sudah mengambil sampel ikan dari kapal tersebut untuk diuji,” jelasnya.
Ketua Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Raja Laut, pengawas kelautan, Kabupaten Agam Roni Panungkek Sutan Pilindih mengatakan, awalnya masyarakat bersikerasa menahan serta memusnahkan kapal tersebut di tempat, namun, setelah di mediasi nelayan mulai mengalah untuk menyerahkannya kepada pihak berwenang.
Baca Juga : Leonardy Tegaskan Penggunaan Anggaran untuk Pembangunan
Jika kapal di tahan disini nantinya nelayan maupun masyarakat bisa anarkis. Kemudian masyarakat juga sudah diingatkan agar tidak menjarah, barang-barang yang ada pada kapal tersebut. Lebih baik urusan ini diserahkan kepada mereka yang berwenang.
Sementara itu Dankamla Tiku Pelda Martias, mengatakan, pihaknya sudah meminta keterangan awak kapal dan surat-suratnya, untuk lebih amannya prosesnya kapal dari sibolga ini akan di bawa ke Lantamal Padang. “Bagaimana nanti kelanjutannya, akan di serahkan di Padang,” katanya.
Baca Juga : Hari Kedua Bekerja, Bupati-Wabup Pasbar Kunjungi RSUD Jambak dan Pasar Kajai
Menurutnya, sejauh ini pihaknya terus melakukan pembinaan terhadap kapal yang melaut di perariran tiku. Pihaknya bertanggungjawab, sekait dengan kemanan serta aktivitas di perairan di Kabupaten Agam. Pihaknya juag mengingatkan masyarakat agar jangan melakukan tindakan melawan hukum. (h/yat)