PADANG, HALUAN—Jelang Ramadan tahun ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang akan meningkatkan intensitas razia untuk meminimalisir penyakit masyarakat (pekat).
“Diantaranya razia kafe, tempat hiburan, penjualan miras, serta penginapan,” demikian ditegaskan Kepala Satpol PP Kota Padang Firdaus Ilyas pada Haluan, Minggu (8/5) .
Baca Juga : Sebanyak 5000 Orang di Kota Padang Telah Ikuti Vaksinasi Tahap Kedua
Dikatakannya Satpol PP tengah mengatur jadwal untuk razia terhadap tempat hiburan, kafe, miras, agar keamanan dan kenyamanan masyarakat saat melaksanakan ibadah puasa bisa terjamin.
Penertiban segala bentuk kemaksiatan tersebut nantinya akan bekerjasama dengan pihak kepolisian, serta aparat penegak hukum lainnya.
Baca Juga : Jadwal Shalat untuk Kota Padang dan Sekitarnya Minggu 07 Maret 2021
“Razia diintensifkan, agar saat memasuki Ramadhan Kota Padang bersih dari miras, maupun prostitusi dan tempat maksiat lainnya,” tambah dia lagi.
Sementara itu Sekda Kota Padang Nasir Ahmad mengatakan, akan membicarakan persoalan razia tempat hiburan dan kafe di Kota Padang, apakah akan ditutup atau pakai batas waktu.
Baca Juga : Cegah Perceraian dan Kekerasan, Kemenag Padang Dukung Raperda PKK
“Setelah pembicaraan dengan walikota, maka akan dikeluarkan surat edaran untuk menetapkan ditutup atau pakai batas waktu.Namun, kami mengharapkan agar tempat hiburan ditutup,” katanya.,
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra mengatakan, tempat hiburan selama ramadan wajib ditutup, karena program pemerintah saat ini telah menuju spritual, bahkan digemakan hingga ke tempat ibadah.,
Baca Juga : Gempa 5,8 Magnitudo Guncang Padang, Pasien dan Keluarga di RSUP M Djamil Berhamburan
“Walikota jangan ragu, untuk menutup tempat hiburan karena, DPRD mendukung tempat hiburan selama ramadhan agar ditutup,” katanya.
Sementara itu Anggota Komisi IV DPRD Kota Padang Muharlion mengatakan, sudah menjadi kebiasaan selama ramadan tempat hiburan tutup.
“Sebab, untuk menghargai dan kenyamanan warga yang menjalankan ibadah selama ramadhan. Jika perlu, semua tempat yang berbau maksiat ditutup,” katanya.(h/ade)