PAYAKUMBUH, HALUAN — Belasan mahasiswa dari organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh untuk mengusut dugaan korupsi yang ada di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Limapuluh Kota.
Permintaan mahasiswa dari berbagai kampus tersebut, disampaikan saat melakukan orasi damai di depan kantor Kejari Kota Payakumbuh pada Senin, (9/4) sekitar pukul 09.00 WIB. “Kita meminta kejaksaan segera tuntaskan adanya dugaan korupsi pada KPU Limapuluh Kota,”terang Ketua HMI Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota, Fauzi kepada media.
Baca Juga : Angka Kematian Karena Covid-19 di Sumbar Mencapai 650 Kasus
Aksi damai dari belasan organisasi HMI tersebut, turut mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian, Satpol PP dan petugas kejaksaan Payakumbuh. Rombongan mahasiswa HMI tersebut, disambut Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Payakumbuh Ade Azhari.
Aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota yang berlangsung pada Senin ( 9/5) selama hampir 2 jam tersebut, sempat tegang. Ketegangan berawal ketika petugas kepolisian melarang mahasiswa yang hendak menurunkan bendera merah putih yang berkibar halaman Kejaksaan Negeri Payakumbuh.
Baca Juga : Sebanyak 27.587 Orang di Sumbar Telah Dinyatakan Sembuh dari Covid-19
Ketegangan memuncak ketika petugas kepolisian hendak mengamankan salah seorang anggota HMI yang berupaya menurunkan bendera merah putih dari tiangnya. Suasanya kembali mencair setelah beberapa petugas kepolisian memberikan pengarahan kepada mahasiwa.
Tak berapa lama di depan kejaksaan, Ade Azhari mengajak belasan anggota serta pengurus HMI tersebut ke aula Kejaksaan Negeri Payakumbuh untuk duduk bersama dalam memperjelas proses tindakan hukum terhadap dugaan korupsi yang disampaikan oleh HMI Payakumbuh dan Limapuluh Kota tersebut.
Baca Juga : Positif Corona di Sumbar Bertambah 71 Orang
“Kita tetap terus dalami adanya dugaan korupsi pada KPU Limapuluh Kota. Untuk pengusutan adanya dugaan korupsi ini, perlu data dan fakta yang jelas, ”terang Ade Azhari di hadapan belasan HMI. Ditegas_kannya, sampai saat ini Kejaksaan Negeri Payakumbuh tengah mengumpulkan informasi dan keterangan terkait dugaan korupsi tersebut.
“Mengungkap tindakan korupsi tidak semudah yang dibayangkan. Ada proses dan mekanisme hingga membutuhkan waktu yang panjang,”ucapnya. (h/ddg)
Baca Juga : Nutrisi Alami Laa Roiba Dapat Percepat Panen Padi hingga Pepaya