PADANG, HALUAN -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar menilai, penarikan kewenangan dari kabupaten/kota ke provinsi nantinya juga akan diikuti dengan penambahahan anggaran dari pusat.
"Apakah nantinya untuk gaji PNS (Pegawai Negeri Sipil), biaya operasional dan tentu semua dana yang nantinya dibutuhkan," ungkap Wakil Ketua DPRD Sumbar, Guspardi Gaus kemarin.
Dilanjutkannya, seperti penarikan kewenangan Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan (SMA/SMK) nantinya. "Karena ini amanat Undang-undang (UU), tentu akan ada penambahan dana yang langsung dari pusat," ungkapnya.
Sehingga, tambah Guspardi, kekurangan dana yang saat ini dibutuhkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sumbar akan dapat terpenuhi. (h/isr)