PADANG, HALUAN – Menurut Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), kebijakan pembatasan kuota impor pada beberapa komunitas tidak diperlukan karena kerap menyebabkan terjadinya praktek penyimpangan dan pelanggaran UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
Hal itu diutarakan Anggota Komisioner KPPU, Kamser Lumbanradja, dihadapan wartawan selepas gelaran Sosialisasi Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Usaha/Competition Cheklist di Hotel Mercure, Padang, Senin (9/5), yang dibuka Asisten II Bidang Ekonomi dan Kesra Provinsi Sumbar, Syafrudin.
Baca Juga : Tips Beli Rumah dengan KPR DP 0%? Kenali dulu Risiko Kebangkrutan Anda
Menurutnya, salah satu cara agar masalah terurai yaitu dengan tidak membatasai kuota impor komoditas yang memang bukan andalan alami Indonesia, seperti bawang putih, daging sapi dan kedelai. Ia menilai, lebih baik kuota impor beberapa komoditas itu dibebaskan saja. (h/isq)