PADANG, HALUAN -- Dalam orasinya Rabu (11/5) di Tugu Adipura Padang, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Sumatera mengungkapkan, dengan adanya kebakaran lahan hutan, telah membuat kerugian yang besar, serta merusak lingkungan.
Koordinator Aksi Anggi Pradana Wiranata menyebutkan, selain tuntutan tentang kebakaran hutan, BEM se-Sumatera juga meminta diusut tuntasnya kasus pelanggaran HAk Azazi Manusia (HAM) di Indonesia. Segera rumuskan kembali RUU KKRN. Segera bentuk pengadilab HAM. Segera masukan RUU penghapusan kekerasan seksual dalam prolegnas 2016. Tuntutan lainnya, bangun jalur evakuasi bencana, Nasional riset, Perkuat UU lingkungan hidup, dan pemerintah diminta tegas dalam menyelesaikan sengketa tentang agraria yang sesuai dengan UU agraria. (h/isr)