PADANG, HALUAN — Tidak cukup dengan membuat laporan kepada Polda Sumbar atas kata-kata yang dilontarkan Thony Saut Situmorang dalam sebuah stasiun televisi, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Padang juga melakukan hearing dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat, Rabu (11/5).
Ketua HMI Cabang Padang Rizki menuturkan kepada media, pada hari Kamis tanggal 5 Mei 2016 malam pukul 19.00 WIB di stasiun televisi Saut mengucapkan serangkaian kata-kata, “saya selalu bilang kalo di HMI minimal dia ikut LK 1…iya kan? Lulus itu.., yang anak-anak mahasiswa itu pintar!!! Tapi begitu dia menjabat jadi jahat, curang, greedy (serakah) ini karena apa?”
Baca Juga : Peringati Setahun Covid-19, Hendri Septa Beberkan Prosesi PBM Tatap Muka di Kota Padang
“kata-kata yang dilontarkan oleh Saut tersebut yang membuat kami selaku Kader HMI beserta KAHMI Sumatera Barat yang pada saat menjadi mahasiswa pernah mengikuti LK I pada Himpunan Mahasiswa Islam merasa difitnah, dihina, dan dicemarkan nama baiknya,” pungkasnya.
Berangkat dari permasalahan itu, HMI Cabang Padang berserta KAHMI Sumatera Barat menyatakan sikap kepada DPRD Provinsi Sumatera Barat di antaranya, menyatakan perbuatan Saut adalah bentuk penghinaan terhadap HMI dan KAHMI secara organisasi yang mendiskreditkan dan bersifat tendensisus yang akan berdampak kegaduhan, meminta DPRD Sumbar untuk mendesak dan mengawasi pihak kepolisian untuk segera menindak lanjuti proses hukum Saut sesuai aturan hukum yang berlaku berdasarkan surat tanda terima laporan ke Kapolda Sumbar, mendesak dan meminta komite Etik KPK memanggil dan memeriksa Saut, meminta Saut untuk meminta maaf dengan penuh kesadaran kepada seluruh kader HMI Dan KAHMI secara tertulis dan lisan melalui media cetak maupun elektronik lainnya selama 5 hari berturut-turut pada acara dan stasiun televisi yang sama, meminta Saut untuk mencabut kata-kata yang dilontarkannya, meminta dan mendesak DPR RI Komisi III melalui DPRD Provinsi meninjau kembali keberadaan Saut sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi dan meminta Saut untuk mundur dari jabatan sebagai Komisi Pemberantasan Korupsi, sebab pernyataannya tersebut seolah memberi perlindungan pada kelompok tertentu. Sementara KPK bukanlah lembaga yang didirikan untuk melindungi sekelompok atau segelintir orang.
Baca Juga : Padang Diguyur Hujan Lebat, Rumah Warga Mulai Digenangi Air
Hal yang sama juga disampaikan oleh Basrizal Ketua Harian KAHMI Sumbar beserta alumni-alumni HMI Samaratul Quran dan Hari Iskandar, mereka inginkan DPRD cepat menangani kasus tersebut sesuai tuntutan yang diajukan oleh semua kader HMI dan KAHMI. (h/isra/mg-ina)