PADANG, HALUAN — Klaim berhasil membebaskan lahan seluas 500 hektar, Bukik Ameh, kawan Mandeh dinilai paling siap menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Daerah diharapkan dapat termotivasi.
Bukik Ameh merupakan Kawasan Wisata Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan. Daerah ini sebelumnya diajukan ke pemerintah pusat bersama dengan tiga daerah lain di Sumbar.
Baca Juga : Wujudkan Pendidikan Berlalu Lintas, Polda Sumbar MoU dengan Disdik
“Lahannya sudah ada. Pemerintah Pesisir Selatan telah mengantongi persetujuan dari ninik mamak dan masyarakat setempat. Kita akan segera usulkan ke pusat,” kata Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit di Padang, kemarin.
Menurutnya, syarat yang mutlak harus ada adalah lahan dan itu sudah tersedia, karena itu ia optimis Kawasan Mandeh benar-benar bisa menjadi KEK. Dikatakannya, semula ada sejumlah daerah yang rencananya dipersiapkan untuk KEK yaitu Kawasan Wisata Mandeh Pesisir Selatan, kawasan di Dharmasraya, dan Sijunjung dan Mentawai.
Baca Juga : BMKG Prediksi Gelombang Tinggi Hingga 3 Meter di Perairan Sumbar Sampai Besok
Namun, dalam perkembangannya, Kawasan Wisata Mandeh dinilai yang paling siap sehingga pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan didorong untuk serius dalam pembebasan lahan dan pembangunan infrastruktur. “Setidaknya, satu daerah di Sumbar bisa menjadi KEK. Kita akan kawal terus hingga pusat,” tegas Nasrul Abit.
Menurutnya, keberadaan KEK tersebut akan berpengaruh positif pada perekonomian masyarakat setempat dan bisa dijadikan sebagai percontohan untuk daerah lain agar termotivasi pula menjadi daerah KEK.
Baca Juga : Sempat Terhenti, Pembangunan Monumen Bela Negara Segera Dilanjutkan
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sumbar, Burhasman mengatakan, sesuai UU Nomor 39/ 2009 pasal 2, KEK dikembangkan melalui penyiapan kawasan yang memiliki keunggulan geo ekonomi, dan geo strategi yang berfungsi untuk menampung kegiatan industri, ekspor, impor, dan kegiatan ekonomi lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan daya saing internasional.
“Bukik Ameh di Kawasan Mandeh ini, memenuhi syarat untuk itu,” katanya.
Baca Juga : Mahfud MD Ingin Pembangunan Monumen Bela Negara di Sumbar Cepat Selesai
Dalam menyelenggarakan pengembangan KEK, dibentuk Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus. Dewan Nasional berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Dewan Nasional terdiri atas menteri dan kepala lembaga pemerintah nonkementerian.
Dewan Nasional diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dan beranggotakan Menteri/Pimpinan Lembaga yang sekurang-kurangnya menangani urusan pemerintahan di bidang pembinaan pemerintahan daerah, keuangan, perindustrian, pekerjaan umum, perdagangan, perhubungan, tenaga kerja, perencanaan pembangunan nasional, dan koordinasi penanaman modal. Dewan Nasional KEK dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2010. (h/ows)