PADANG, HALUAN— Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah 2015 merekomendasikan Pemprov Sumbar menganggarkan kembali belanja bantuan sosial (Bansos) dan belanja bantuan hibah (Hibah). Mereka menilai bantuan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat, kelompok masyarakat, lembaga sosial dan rumah ibadah.
Ketua Pansus LKPJ Kepala Daerah 2015 Saidal Masfiyuddin melalui Wakil Ketua Pansus LKPJ 2015 H.M Nurnas mengatakan, Pemprov Sumbar dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah harus membangun kesamaan persepsi terkait dengan proses perencanaan kegiatan, penganggaran dan pelaksanaan Bansos dan bantuan hibah. Hal ini menimbang, Bansos dan hibah tersebut sangat diperlukan oleh masyarakat.
Baca Juga : Peringati Setahun Covid-19, Hendri Septa Beberkan Prosesi PBM Tatap Muka di Kota Padang
“Karena pengelolaan bantuan hibah dan Bansos selama dua tahun belakangan tidak masksimal, padahal masyarakat, rumah-rumah ibadah masih sangat membutuhkan bantuan keuangan yang berasal dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),”ungkapnya.
Nurnas menambahkan, apa yang menjadi rekomendasi Pansus itu sudah merupakan ketetapan DPRD. Sehingga menjadi kewajiban bagi pemerintah daerah untuk menindaklanjutinya.
Baca Juga : Padang Diguyur Hujan Lebat, Rumah Warga Mulai Digenangi Air
“Apa yang kita rekomendasikan atau apa yang tidak tercapai tahun 2015 harus menjadi tanggungjawab Pemprov Sumbar dan harus dimasukkan kembali di RPJMD 2016-2021,”katanya.
Dalam Perda Nomor 7 tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Provinsi Sumbar tahun 2005 -2025 sudah ada kebijakan Pemprov Sumbar, mulai dari pembangunan, SDM dan semuanya. “Sehingga apa yang direkomendasikan itu bisa sesuai dengan keinginan masyarakat Sumbar,” katanya.
Baca Juga : Geledah Kamar Hunian Warga Binaan, Rutan Padang Temukan 10 Sajam
Wakil Ketua DPRD Sumbar Arkadius Dt. Intan Bano kepada media mengatakan, rekomendasi LKPj ini harus segera ditindaklanjuti gubernur, karena LKPj ini menjadi acuan untuk penetapan KUA-PPS nantinya. “Pemprov harus berkomitmen untuk segera menindak lanjuti LKPJ 2016 ini. Karena LKPJ ini sudah dibahas di komisi dan juga dilanjutkan dengan pembahasan Pansus,” katanya.
Dilanjutkannya, bahwa apa yang menjadi rekomendasi Pansus terhadap LKPJ 2015 ini sudah berdasarkan kajian yang lengkap dengan beberapa kali konsultasi. “Kalau baik kita katakana baik. Kita tidak akan memberikan cek kosong kepada Pemprov,”ujarnya. Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit menegaskan akan tetap memasukkan anggaran hibah dan bantuan sosial (bansos) tahun depan. Meski dua tahun belakangan dana hibah dan bansos tidak disalurkan karena ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk pencairan dana tersebut.
Baca Juga : Dinas Kesehatan Kota Padang Targetkan Vaksinasi untuk 700.000 Warga
“Untuk hibah dan bansos akan tetap masukkan untuk tahun 2017. Meski sekarang masih terkendala dengan syarat ketentuan Kemendagri,” ungkapnya saat ditemui usai rapat paripurna penyampaian rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Rabu, (11/5) kemarin di gedung DPRD Sumbar. (h/isr)