PADANG, HALUAN – PNS ‘siluman’, yaitu PNS yang belum mendaftar ulang, juga terindikasi di lingkungan Pemprov Sumbar. Sebanyak dua orang PNS di lingkungan Pemprov Sumbar dinyatakan belum melaporkan diri sebagai PNS aktif. Total jumlah PNS di lingkungan Pemprov Sumbar sekitar 8.000 orang.
“Ada 2 orang PNS yang belum mengisi formulir Pendataan Ulang PNS Elektronik (E-PUPNS), dan kami akan panggil mereka kembali. Mereka punya waktu sampai akhir Mei ini untuk segera mengisi formulir E-PUPNS,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar Jayadisman, Jumat (13/5), di Padang.
Baca Juga : Mahyeldi Naik Jadi Gubernur Sumbar, Siapa Pengganti Wali Kota Padang?
Sementara itu terkait sanksi, Jayadisman belum bisa membeberkan, karena tentunya harus memperhatikan dan mempertimbangkan alasan PNS yang bersangkutan tidak melakukan pengisian formulir E-PUPNS. (h/nov)