PADANG, HALUAN — Sepertinya Pemprov Sumbar harus berpikir keras agar penarikan kewenangan Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan (SMA/SMK) ke provinsi berjalan dengan baik.
Salah satunya adalah masalah pendanaan yang harus disediakan dari kini. Bila tidak, dikhawatirkan akan mencetuskan masalah baru.
Baca Juga : Beragam Tradisi Unik Masyarakat Adat Indonesia di Bulan Rajab
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sumbar, Syamsulrizal kepada Haluan mengatakan, setelah penarikan kewenangan SMA/SMK ke provinsi nantinya, semua kewenangan kabupaten/kota akan secara otomatis terputus. Termasuk masalah pendanaan, yang memang harus ditanggung sepenuhnya oleh provinsi.
“Setelah kewenangan nanti di provinsi, kabupaten/kota tidak bisa membantu apa-apa lagi. Apalagi masalah pendanaan, karena regulasinya tidak ada. Kalau tetap dipaksakan, dia yang terkena masalah nantinya,” ungkap Syamsulrizal.
Baca Juga : Ini Daftar Hewan Langka yang Perlu Kamu Lihat Sebelum Punah
Dilanjutkannya, sejauh ini proses yang sedang dilakukan yaitu validasi data dari kabupaten/kota untuk nantinya persiapan serah terima pada Oktober mendatang. “Masih ada beberapa dokumen P3D (Pegawai, Prasarana, Pembiayaan dan dokumen) yang belum lengkap,” katanya.
Gamang
Baca Juga : Berminat untuk Menjadi Penyelam? Ini Tipsnya untuk Pemula
Beberapa kabupaten/kota seperti Kota Payakumbuh, Kabupaten Tanah Datar dan lainnya, sempat mengutarakan kegamangannya tentang pemindahan kewenangan SMA/SMK ke provinsi ini.
Mereka khawatir, sekolah unggulan di daerahnya masing-masing tidak lagi mendapat perhatian penuh seperti yang diberikan daerah dulunya. Karena di mata provinsi, semua sekolah tentu akan diperlakukan sama.
Baca Juga : Pembelajaran Ideal Anak saat Pandemi
“Mereka mengkhawatirkan, bila telah menjadi kewenangan provinsi, sekolah yang dulu diunggulkan, nilainya bakal turun karena kurang mendapat perhatian,” ungkapnya.
Terkait dengan pendanaan, menurut Syamsulrizal, dalam hitung-hitungan anggaran untuk penarikan kewenangan SMA/SMK, terutama setelah dikaji terdapat 6 daerah sekolah gratis dan 13 daerah sekolah yang dibiayai kabupaten/kota. Untuk itu dari estimasi sementara, butuh dana hingga Rp300 miliar lebih.
Kadisdikbud Sumbar mengemukakan hal itu saat menanggapi DPRD Sumbar, yang menyarankan Pemprov Sumbar perlu mencari tambahan anggaran sebesar Rp145 miliar untuk penarikan kewenangan SMA/SMK ke provinsi. Dana itu belum termasuk gaji honorer yang juga akan dibawa dari kabupaten/kota sepenuhnya. Sedikitnya ada 8.100 tenaga honorer yang nantinya akan dibawa ke provinsi tahun ini.
Tidak hanya itu, penarikan kewenangan ini juga sempat menjadi sorotan tajam anggota dewan, terutama masalah penganggaran uang komite. Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno beberapa waktu lalu menuturkan, bahwa dengan penarikan kewenangan ini semua program pendidikan yang dilakukan kabupaten/kota akan tetap dilanjutkan di provinsi.
“Jangka waktunya selama dua tahun ke depan setelah kewenangan ini optimal di bawah provinsi pada 1 Januari 2017 mendatang,” katanya.
Artinya, akan ada 6 kabupaten yang melangsungkan sekolah gratis dan 12 daerah sekolah normal yang nantinya akan digawangi provinsi. Untuk sekolah gratis di enam daerah itu uang komite akan dibayar provinsi, sementara untuk 12 daerah lainnya akan tetap seperti biasa.
Pemerataan Pendidikan
Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Novrizon menuturkan, ini perlu kajian yang lebih komprehensif agar tidak ada kecemburuan dari sekolah gratis dan tidak gratis nantinya. Bagaimana pun penarikan kewenangan SMA/SMK seperti amanah UU Nomor 23 Tahun 2014 harus tetap dilakukan.
“Namun, hal ini memang akan menjadi pembahasan mendalam oleh DPRD nantinya. Karena tentu tidak bisa seperti itu, karena akan ada kecemburuan,” terangnya.
Komisi V, kata Novrizon, akan mendorong agar ada pemerataan dalam pendidikan. Sehingga tidak muncul istilah anak emas dan anak tiri nantinya.
“Kalau akan dibebankan di APBD tentu tidak akan bisa seluruhnya, karena APBD kita terbatas. Namun, ini harus dicarikan jalan keluarnya,” katanya.
Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi V DPRD Sumbar, Irsyad Syafar yang juga Ketua DPW PKS Sumbar ini. Menurutnya, tidak hanya masalah uang komite yang nantinya akan dibahas dalam pembahasan anggaran, akan tetapi juga terkait dengan guru, aset, dokumen dan pembiayaan lainnya. “Untuk anggaran memang belum ada dibahas. Nanti hal ini akan kita bicarakan lagi. Karena kita ingin tak ada anggapan nantinya anak tiri anak kandung. Jadi, kita harap ada solusinya,” ungkapnya.
Irsyad Syafar juga melihat kalau semua dibebankan ke APBD provinsi tentu akan mampu terpenuhi oleh APBD seluruhnya, dimana tahun lalu APBD Sumbar Rp4,2 triliun dan sekarang Rp4,5 triliun. Sehingga nantinya akan diperlukan regulasi yang dapat menyelesaikan masalah ini. (h/isr)