PEKANBARU, HALUAN—Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Pekanbaru, Azharisman Rozie, menegaskan, akan menindaklanjuti 49 Pegawai Negeri Sipil lingkup Pemerintah Kota Pekanbaru yang tak hadir pasca libur panjang awal Mei lalu. Saat ini pihaknya tengah mendata siapa saja nama dari jumlah PNS itu.
“Nanti kita klarifikasi dulu dengan yang bersangkutan, kenapa tidak hadir, kita tentu tidak bisa langsung beri Surat Peringatan sebelum mengetahui alasan ketidak hadiran mereka,” Jelas Rozie, Kamis (12/5).
Baca Juga : Grand Launching COE Pariaman Festival 2021 Dihelat di Pekanbaru
Klarifikasi yang dimaksud untuk memastikan alasan mengapa 49 PNS tidak hadir, padahal sudah melewati libur panjang, meskipun data- data sudah diperoleh berdasarkan absensi saat apel sudah dikantongi BKD. Hanya saja karena kesibukan mempersiapkan pelantikan pejabat esselon III dan IV yang dilakukan tadi siang, Kamis (12/5), persoalan bolos masih ditunda.
Rozie juga tak menampik, belakangan ini kedisiplinan PNS dibeberapa SKPD sangat rendah, dibuktikan dengan hasil Sidak yang dilakukan disejumlah SKPD baru- baru ini. Seperti di Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), di instansi itu dikatahui untuk tingkat kehadiran PNS hanya sekitar 67 persen.”Tingkat kehadiran pegawai di Dinas Kebersihan dan Pertamanan, cukup rendah sekali,”katanya.
Baca Juga : Leonardy Harmainy: Pariwisata Sumbar Butuh Kepedulian Semua Elemen
Sebelumnya, terkait persoalan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, M Noer, juga sudah meminta BKD memberikan surat peringatan kepada 49 PNS lingkup Pemko yang ketahuan bolos masuk kerja.
“Saya sudah instruksikan agar PNS yang tidak hadir kemarin itu segera dibuatkan surat tegurannya dan langsung diberikan ke masing-masing PNS,” kata M Noer.
Baca Juga : Emersia Water Park Siap Ramaikan Pariwisata Tanah Datar
M Noer mengharapkan dengan diberikannya surat peringatan, 49 PNS dapat menimbulkan efek jera dan tidak mengulangi kembali perbuatan melanggar aturan PNS.
“Kalau sudah diberikan surat peringatan itu mudah-mudahan PNS bisa jera dan tidak mengulangi kembali, yang jelas kita akan bagikan ke masing-masing PNS yang tidak masuk kerja itu,” sebutnya. (hr)
Baca Juga : Berkunjung ke Solo tak Afdal Kalau Belum...