JAKARTA, HALUAN — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang kunjungan kerja fiktif anggota DPR. Namun, hingga kini KPK belum menerima hasil audit BPK tersebut.
“Belum terima hasil auditnya, kita tunggu saja,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan melalui pesan singkat, Jumat (13/5).
Baca Juga : Datangi KPK, Menteri BUMN Buka Sistem Pengaduan Korupsi
Basaria memastikan, KPK akan melakukan kajian setelah mendapat hasil audit BPK.
Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yenny Sucipto sebelumnya meminta KPK mengusut temuan BPK bahwa ada potensi kerugian negara sebesar Rp945.465.000.000 dalam kunjungan kerja perseorangan yang dilakukan oleh anggota DPR RI.
Baca Juga : Menteri BUMN Datangi KPK, Ngapain?
“Fitra mendorong KPK untuk menindaklanjuti hasil temuan BPK ini dibawa ke proses hukum,” kata Yenny.
Adanya potensi kerugian negara dalam kunker perseorangan anggota DPR ini kali pertama disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi PDI-P di DPR Hendrawan Supratikno.
Baca Juga : Hari Ini Tepat Setahun Pandemi Covid-19, IDI Sampaikan Harapan kepada Pemerintah
Hendrawan mengakui, sejumlah anggota DPR selama ini banyak yang kurang serius membuat laporan pertanggungjawaban kunjungan ke dapilnya.
Ada pula anggota DPR yang hanya memercayakan kegiatan kunker ke tenaga ahli. Foto kegiatan yang sama sering digunakan berkali-kali dalam setiap laporan kunker.
Baca Juga : Januari-Maret, 657 Bencana Landa Indonesia
Badan Pemeriksa Keuangan menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp945.465.000.000 dalam kunjungan kerja perseorangan yang dilakukan oleh anggota DPR RI.
Laporan ini sudah diterima oleh Sekretariat Jenderal DPR dan diteruskan ke 10 fraksi di DPR.
“BPK melakukan audit dan melakukan uji sampling. Ternyata ada laporan (kunjungan kerja) yang tidak memenuhi persyaratan. Pelaporan yang tak memenuhi syarat ini artinya susah diverifikasi, apakah memang kegiatan kunker yang dilakukan anggota Dewan itu bisa dibuktikan atau tidak,” kata Wakil Ketua Fraksi PDI-P Hendrawan Supratikno saat dihubungi, Kamis (12/5).
Hendrawan mengakui, sejumlah anggota DPR selama ini banyak yang kurang serius membuat laporan pertanggungjawaban kunjungan ke dapilnya.
Ada pula anggota DPR yang hanya memercayakan kegiatan kunker kepada tenaga ahli.
Alhasil, foto kegiatan yang sama digunakan berkali-kali dalam setiap laporan kunker.
“Jadi artinya, aktivitas anggota Dewan itu menurut audit BPK tidak bisa dipertanggungjawabkan secara keuangan,” kata anggota Komisi XI DPR ini.
Menyikapi audit BPK itu, lanjut Hendrawan, Fraksi PDI-P sudah menyurati anggota untuk menyusun ulang laporan kegiatan kunkernya selama satu tahun terakhir.
Laporan tersebut harus diterima Fraksi pada 25 Mei mendatang.
“Anggota Dewan kalau reses gunakan sebaik-baiknya. Kalau melakukan sosialisasi empat pilar, sosialisasi UU, gunakanlah forum itu, kegiatannya ada gitu lho, jangan stempel saja,” ujar dia. (h/kmp)