PADANG PANJANG, HALUAN — Sepasang suami Istri (Pasutri) AL (17) dan AR (16) warga Provinsi Jambi, yang menyatakan diri sebagai Anak Punk dicokok Satpol PP Padang Panjang, saat mengamen di Terminal,Kelurahan Bukit Surungan (Busur), Padangpanjang Barat. Pengamanan terpaksa dilakukan, Pasalnya, pasangan itu diduga kurang waras dan membuat keresahan pedagang terminal.
Dari informasi yang dihimpun Haluan di lapangan, pengaman pasutri tersebut berawal dari laporan warga Busur, yang merasa tidak senang dengan keberadaan dua remaja yang diduga merupakan kumpulan anak jalanan. Untuk mengumpulkan sejumlah uang pasutri itu mengamen dari warung kewarung. Timbulnya keresahan pedagang, dimana pasangan itu telah menimbulkan bau tidak sedap dan berpakaian sobek-sobek layaknya orang gila hingga membuat pengunjung tidak betah. “Ya, mau tak mau, kita sebagai pedagang mengadukan keberadaan Anak Punk ini ke Satpol PP. Siapa yang tahan dengan bau badan dan penampilan menakutkan seperti itu,” ujar salah seorang pedagang Mur, tidak lagi nyaman dengan keberadaan pasutri itu.
Baca Juga : Wagub Sumbar Ingin Convention Hall Bukit Lampu Padang Jadi Daya Tarik Baru untuk Wisatawan
Sementara Kasat Pol PP Padang Panjang Yoni Aldo melalui Kasi Ops Satpol PP setempat, Musben Zakir, Minggu (15/5) kemarin, membenarkan telah diamankannya pasangan pasutri di Mako Satpol PP Padang Panjang untuk ditindak lanjuti.
Dari hasil introgasi penyidik satpol PP, keberadaan pasangan pasutri tersebut di Padang Panjang, untuk melanjutkan perjalanannya yang berawal dari Daerah Baso Bukittinggi menuju kota Jambi.
Baca Juga : Wagub Sumbar Tercengang Ada Lubang Jepang di Areal Parkir Convention Hall Bukit Lampu Padang
Perjalanan tanpa bekal tersebut harus terhenti di kota Padang Panjang dengan niat mampir dan mencoba untuk mengumpulkan uang degan cara mengamen di warung warung.
Keberadaan pasangan muda itu ditolak pedagang. “Saat mengamen, pasutri ini mengeluarkan aroma tidak sedap dan berpakain sobek compang camping hingga membuat pengunjung takut dan tidak nyaman karena diduga kurang waras. Untuk itu pasangan ini kita amankan,” terang Musben. (h/mg-pis)
Baca Juga : Usai Dilantik, Ketua Dekranasda Pesisir Selatan Ikuti Rakernas 2021