PEKANBARU, HALUAN — Belasan karyawan PT Wira Beton Mix, mengadukan nasib mereka ke kantor DPRD Kota Pekanbaru, Senin (16/5). Pengaduan tersebut, dilatarbelakangi karena karyawan merasa ditelantarkan oleh perusahan tempat mereka bekerja.
Sejumlah aspirasi yang mereka adukan pada anggota dewan, di antaranya semenjak bulan Januari 2016, karyawan yang berkerja sebagai sopir ini tidak ada kepastian dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), setelah melaporkan perusahaan yang tidak membayarkan upah. Selain itu, gaji dari awal Januari ini tidak dibayarkan perusahan, termasuk waktu lembur yang telah berlalu, dengan waktu berbeda dari masing-masing karyawan.
Baca Juga : Dampak Pandemi Covid-19, Hanya Seorang Wisman Kunjungi Riau
“Kalau tujuan perusahaan memecat kami, atau kami telah dipecat, harusnya kan jelas, ada surat PHK kami. Namun, sejauh ini tidak ada kejelasan dari perusahan tempat kami bekerja. Bahkan keberadaan ini juga telah kami laporkan ke Disnaker, namun sekian lamanya tak kunjung ada kejelasan, baik dari perusahaan maupun dari Disnaker sendiri,” kata Aditia Warman, koordinator karyawan pada wartawan saat usai mengadu ke fraksi PAN, DPRD Kota Pekanbaru, kemarin.
Pengaduan belasan karyawan tersebut langsung ke ruang Fraksi PAN DPRD Kota Pekanbaru dan ditanggapi oleh anggota fraksi PAN, Hj Yurni. “Kita berharap, Disnaker dapat menanggapi pengaduan dari belasan karyawan ini, karena ini berkaitan dengan UU ketenagakerjaan. Jika masih dalam pengurusan, Disnaker harus menjelaskan pada karyawan, sehingga mereka tidak merasa ditelantarkan seperti ini,” kata Yurni, kemarin.
Baca Juga : Grand Launching COE Pariaman Festival 2021 Dihelat di Pekanbaru
Dikatakan Yurni, selaku anggota DPRD, dirinya harus menanggapi dan menampung aspirasi dari masyarakat. Karena, selaku fungsi perlu menjalankan fungsi sebagaimana mestinya.
“Disnaker kita minta agar tanggap, begitu juga perusahan harus dapat menyelesaikan persoalan karyawan ini, sehingga jelas semua persoalan. Jika perusahan bersikap tidak peduli, jelas ada ketentuan yang mereka langgar, terutama mengenai ketenagakerjaan, semua ada aturan dan setiap perusahan perlu dan wajib mentaati aturan tersebut tentunya,” imbuh Yurni.
Baca Juga : Leonardy Harmainy: Pariwisata Sumbar Butuh Kepedulian Semua Elemen
Sementara itu, Manager PT Wira Beton, Susanto ketika dihubungi melalui telepon selulernya, enggan menanggapi persoalan yang dihadapi karyawannya. Bahkan Susanto seolah tidak mau tahu dengan persoalan.
Ketika wartawan ingin mengkonfirmasi, Susanto mengaku tidak bertangung jawab. “Persoalan itu kita tidak tahu lagi, kita tidak tanggung jawab, itu kita serahkan saja ke Disnaker,” ujarnya singkat. (h/hr)
Baca Juga : Emersia Water Park Siap Ramaikan Pariwisata Tanah Datar