AGAM, HALUAN- Perubahan nomenklatur Kantor Imigrasi Kelas II Bukittinggi menjadi Kantor Imigrasi Kelas II Kabupaten Agam, yang terletak di Koto Hilalang Kecamatan Ampek Angkek di sambut baik oleh Pemerintah Kabupaten Agam. Dengan perpindahan nama ini tentunya merupakan langkah yang sangat baik ke depan bagi Agam.
Dalam menindaklanjuti nomenklatur ini, Pemkab Agam mengharapkan agar para pedagang seperti merek seperti yang berada di kawasan Pasar Padang luar Kecamatan Banuhampu Agam untuk menomenklaturkan kembali alamat tokonya, dari Bukittinggi menjadi Kabupaten Agam. Begitu instansi dan lembaga lainnya, seperti IAIN Bukittinggi, Pusdiklat Regional IPDN Bukittinggi, yang berada di wilayah Agam.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Agam, Isman Imran, Selasa (17/5) mengatakan, Agam dipilih sebagai tempat lokasi Kantor Imigrasi Kelas II sangat tepat setelah Kota Padang sebagai Kantor Imigrasi Kelas I. Agam sangat strategis. Sebab, berdekatan dengan Kota Wisata Bukittinggi yang tentunya tidak mengurus paspor atau jenis administrasi lain. Begitu juga akan memberikan efesiensi daerah lain, seperti Pasaman, Tanah Datar, Lima Puluh Kota. (h/yat)