PADANG PANJANG, HALUAN — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) menertibkan, Ibu yang membawa bayi yang biasa mengemis di Pasar Padang Panjang. Namun, untuk pembinaan lebih lanjut setelah penertiban, pihak Dinas Sosial Padang Panjang seakan lepas tangan dan tak peduli akan permasalahan sosial ‘tersebut.
Informasi yang Haluan himpun di Pasar Padang Panjang, Selasa kemarin, sejak Senin pagi pengunjung pasar di kejutkan dengan adanya seorang pengemis wanita yang membawa dua orang anaknya,.
Baca Juga : BMKG Prediksi Gelombang Tinggi Hingga 3 Meter di Perairan Sumbar Sampai Besok
Tidak k sepantasnya anak kecil berumur 1,5 tahun dan 7 bulan itu dijemur di tengah keramaian pasar.”Awalnya saya sempat kaget melihat ibu itu membawa dua orang anaknya yang masih kecil untuk mengemis di keramaian pasar, namun tak lama setelah itu, juga ada pengunjung pasar yang mungkin prihatin dan kawatir dengan keadaan anaknya itu, dan langsung menghubungi pihak Satpol-PP untuk meminta bantuan pengamanan,” ujar Ade salah seorang pedagang pasar Padang Panjang.
Terpisah, Kepala Satpol-PP Padang Panjang Joni Aldo, membenarkan bahwasannya personil Pol-PP telah mengamankan pengemis seorang Ibu yang membawa dua orang anak dari pasar Padang Panjang, dan saat ini telah di berada di Kantor Satpol-PP Padang Panjang.
Baca Juga : Sempat Terhenti, Pembangunan Monumen Bela Negara Segera Dilanjutkan
“Setelah mendapatkan laporan dari pengunjung pasar, kita lansung kerahkan personil ke TKP untuk melihat dan memastikan kejadian disana, setelah itu personil Satpol-PP langsung menertibkan dan mengamankan Gepeng tersebut ke Kantor Satpol-PP. Saat ini kita telah kordinasikan dengan pihak Dinas Sosial untuk mencarikan jalan keluar terbaik bagi Gepeng tersebut,” ujar Joni Aldo.
Ironisnya, tidak ada bantuan dan pembinaan lanjutan untuk pengemis yang terjaring tersebut. Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Padang Panjang, Emir Emil Elmaulit, saat dikonformasi Haluan terkait menindak lanjuti persoalan gepeng itu menyebutkan, pengemis tersebut bukan lah warga Padangpanjang. Pastinya tidak ada anggaran untuk menindak lanjuti gepeng atau orang terlantara itu.”Kita tidak ada anggaran untuk Gepeng yang bukan warga Padang Panjang,” ujar Emir singkat langsung meninggalkan wartawan.
Baca Juga : Mahfud MD Ingin Pembangunan Monumen Bela Negara di Sumbar Cepat Selesai
Tokok masyarakat Kampung Manggis Hendri G mengecam sikap pihak Dinas Sosial itu karena Pasal 34 ayat 1 UUD 1945 sudah menegaskan an bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
“Tidak adanya anggaran yang dipagukan teruntuk bagi orang fakir miskin dan anak-anak terlantar pada Disosnaker Padang-panjang ini sangat aneh. Sepertinya tidak ada kepedulian dari instansi terkait yang bernaung di dalam pemerintahan. Kita minta kepala daerah turun untuk menangani persoalan yan menyangkut rakyat akar rumput ini,” tegasnya. Sementara, Emi (27) pengemis yang terjaring di Pasar Padang Panjang dengan membawa dua balita ini mengaku asal Tanjuang Barulak Tanah Datar.
Baca Juga : Hadiri Rapat Kerja Kepala Sekolah, Sabar AS Paparkan Ide Majukan Dunia Pendidikan
Emi mengatakan, ia terpaksa membawa anaknya Alif (1,5 tahun) dan Yanti (7 bulan) mengemis. “Hanya ini cara saya untuk mencari makan dan memenuhi kebutuhan keluarga pak, di rumah pun suami hanya sibuk bermain layangan. Tidak mungkin saya tinggalkan kedua anak saya dirumah,” terangnya saat di jumpai Haluan di kantor Satpol-PP Padang Panjang.
Sekda Padang Panjang Edwar Juliartha yang didampingi Asisten II Pemko Padangpanjang Yas Edizarwin j menanggapi persoalan gepeng tersebut menilai, ada anggaran yang dipagukan di instansi terkait.”Biasanya anggaran untuk kasus gepeng ini ada. Gepeng ataupun orang terlantar akan diberikan pembinaan serta diantar pada pada keluarganya,” tambah Yas Edizawin. (h/mg-pis)