PADANG, HALUAN — Tahun ini tidak ada kenaikan uang kuliah pada Universitas Andalas maupun Universitas Negeri Padang. Kedua perguruan tinggi ini tetap menerapkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan range yang sama dengan tahun sebelumnya. Jika di Unand, UKT berkisar dari Rp500 ribu sampai Rp11 juta, di UNP berkisar dari Rp500 ribu hingga lima juta rupiah.
Humas UNP Amril Amir kepada Haluan, Selasa (17/5) menyebutkan, tahun ini UNP tetap menerapkan UKT yang disesuaikan dengan kemampuan ekonomi orang tua mahasiswa. UKT diterapkan untuk semua jalur masuk baik itu melalui jalur SNMPTN, SBMPTN, dan jalur mandiri.
Baca Juga : Jadwal Shalat untuk Kota Padang dan Sekitarnya Kamis 04 Maret 2021
“Uang kuliah mahasiswa tahun ajaran 2016 ini tidak ada perbedaan dengan tahun sebelumnya,” ucapnya.
Ia juga mengatakan, syarat pengelompokan uang kuliah berdasarkan penghasilan orangtua dengan melampirkan sejumlah dokumen seperti surat keterangan penghasilan orangtua, Kartu Keluarga (KK), bukti pembayaran listrik, PDAM. Nantinya, pihak kampus juga akan memanggil orangtua untuk diwawancarai.
Baca Juga : Ini Tanggapan Hendri Septa soal Siapa Wakil Walikota yang Mendampinginya
“Nanti juga akan dipanggil orangtuanya, dan akan ditanyakan serta diminta membawa berkas. Akan dilihat penghasilan kedua orangtua, jumlah tanggungan orangtua dan sejumlah poin yang lainnya yang akan dilihat untuk memutuskan jumlah UKT mahasiswa tersebut,” tambah Amril.
Uang kuliah mahasiswa juga akan beragam sesuai dengan kemampuan dan penghasilan dari orangtua dan tentunya sesuai dengan hasil verifikasi oleh pihak kampus. Uang kuliah mulai dari Rp500 ribu, satu juta rupiah hingga lima juta rupiah.
Baca Juga : Jadwal Shalat untuk Kota Padang dan Sekitarnya Rabu 03 Maret 2021
Sementara itu, Wakil Rektor I Unand Prof Dachriyanus mengatakan, untuk saat ini informasi yang ia dapat, uang kuliah mahasiswa baru tahun 2016 ini, masih sama dengan tahun sebelumnya. Masing-masing mahasiswa akan memiliki uang kuliah yang berbeda sesuai dengan data yang diisi.
Diketahui, UKT masing-masing mahasiswa per semester untuk tiap mahasiswa baru berbeda-beda, setiap fakultas memiliki UKT tertinggi dan UKT terendah. Untuk mahasiwa yang berasal dari keluarga berekonomi sedang, maka dapat memprediksikan biaya UKT yang harus dibayar berada di antara Rp500 ribu hingga Rp11 juta. Penentuan kelompok UKT untuk setiap mahasiswa didasari pada saat mahasiswa melakukan pendaftaran online dengan mengisi data, maka sistem akan secara otomatis menentukan kategori atau level UKT untuk setiap mahasiswa. (h/rin)
Baca Juga : Peringati Setahun Covid-19, Hendri Septa Beberkan Prosesi PBM Tatap Muka di Kota Padang