BATAM, HALUAN — Untuk menjalankan sejumlah program terkait kebijakan atas lahan di Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“BP sebelumnya sudah selesai diaudit oleh Badang Pemeriksa Keuangan (BPK) namun kembali dilanjutkan oleh BPKP,” ujar Humas BP Batam, Lala.
Khusus untuk audit BPKP, disampikan Lala, hanya fokus pada lahan yang ada di Batam, yang semuanya kembali dilakukan pemeriksaan dalam beberapa minggu kedepan. Oleh karena itu, sejumlah program yang telah direncanakan BP Batam belum bisa dijalankan, karena masih menunggu hasil audit BPKP.
“Sebulan ke depan mudah-mudahan selesai, sehingga program kita terkait tanah bisa berjalan,” ucap Lala.
Namun, meskipun audit oleh BPKP sedang berjalan, Lala memastikan hal itu tidak memengaruhi kinerja BP Batam, artinya, aktivitas pekerjaan masih berjalan normal. “Pelayanan kita baik terhadaap investor dan masyarakat masih tetap seperti biasa, seperti PTSP kita,” jelas Lala.
Sementara itu, menyikapi tuntutan warga Batam tentang penghapusan WTO, BP Batam sendiri tidak bisa membuat kebijakan tersebut, karena itu adalah intruksi dari Pemerintahan pusat. “Kalau kami apa yang ditugaskan oleh Pusat, itulah yang dikerjakan,” kata Lala. (h/hk)