BUKITTINGGI, HALUAN — Ratusan kendaraan bermotor roda dua yang parkir memenuhi kawasan depan Jam Gadang, Jalan Minangkabau, depan Pasar Bertingkat dan depan Ramayana, segera dipindahkan ke gedung eks bioskop Gloria, Sabtu (25/6). Walikota menginstruksikan kepada seluruh pimpinan SKPD terkait, untuk segera mensosialisasikan mulai Kamis ini, sehingga semua sepeda motor tidak ada lagi satu pun yang parkir di kawasan tersebut mulai Sabtu itu.
“Mulai besok (Kamis ini Red.) harus disosialisasikan sehingga masyarakat pemilik kendaraan tidak kaget saat kawasan itu harus dikosongkan pada haris Sabtu depan,” tegas Walikota Ramlan Nurmatias, Dt Nan Basa, SH di depan sejumlah staf, di antaranya Kepala Satuan Pol PP Syafnir dan Kabag Humas Yulman ketikan meninjau langsung seluruh areal parkir di kawasan Pasar Atas, yakni di Jalan Minangkabau, depan taman Jam Gadang dan depan Pasar Bertingkat, Rabu (22/6).
Baca Juga : Gandeng ACT, Pemprov Sumbar Kirim Ribuan Ton Bantuan Pangan ke Sulbar dan Kalsel
Walikota yang didampingi Wakil Walikota Irwandi Dt. Batujuah dalam peninjauan itu, mengingatkan kepada Kasat Pol PP Syafnir, agar semua areal yang telah dikosongkan atau dibebaskan dari parkir nantinya, harus diawasi dengan konsisten, tehingga tidak ada lagi berani melanggarnya. Dengan demikian, kawasan jalan Minangkabau dan sekitar taman Jam Gadang akan terlihat indah, tertib dan memberikan kenyamanan kepada pengunjung.
Kepada Haluan walikota menjelaskan, persiapan parkir di dalam gedung eks bioskop Gloria sudah diselesaikan dan dapat menampung ratusan kendaraan ruda dua di dalamnya. Saat ini memang khusus untuk kendaraan roda dua dicarikan solusinya di eks gedung bioskop itu yang pengelolaan parkirnya langsung oleh Pemko sendiri. “Pemko sendiri yang mengelola langsung, sehingga memberikan pemasukan yang efektif ke kas daerah,” kata walikota manambahkan.
Baca Juga : Jabatan IP Segera Berakhir, Kemendagri Belum Tetapkan Pjs Gubernur Sumbar
Sistem parkir di dalam gedung ini, menurut Walikota dilakukan system hitungan limit parkir, yaitu pada satu jam pertama Rp 2.000,- selnajutnya Rp 1.000,- per jamnya.
Dalam pemantauan Haluan kemarin, diperkirakan hampir seribu kendaraan roda dua setiap hari yang parkir pada kawasan Pasar Atas ini, terlebih pada situasi pasar menjelang lebaran, terutama parkir di kawasan jalan Minangkabau dan depan Jam Gadang.
Baca Juga : Jabatan Gubernur Sumbar Berakhir 12 Februari 2021
Walikota mengungkapkan, kawasan depan taman Jam Gadang ini memang dijadikan sebagai ruang terbuka untuk public atau bareal pendestrian, sehingga harus bebas parkir kendaraan. Kemudian pengamanan terhadap Jam Gadang juga dilakukan dengan memperkuat fondasinya dengan menggali tanah di sekitar untuk diisi batu kali. Demikian Walikota Ramlan Nurmatias. (h/sms)