PAYAKUMBUH, HALUAN — Masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota yang terkena gigitan anjing cukup tinggi. Sedikitnya, masyarakat yang digigit anjing sekitar 30 orang per tahun.
Untuk mengurangi kasus gigitan anjing di daerah ini, pihak Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan setempat, gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Dalam empat tahun terakhir kita gencar mensosialisasikan kasus rabies akibat digigit anjing, kucing maupun kera mulai pada pelajar SD, SMP, SLTA dan masyarakat umum,” ungkap Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Limapuluh Kota, Ir.Priyadi Budiman, yang dihubungi Jumat kemarin di Sawah Padang.
Dikatakan, melalui murid sekolah dasar atau pelajar pada umumnya, cukup menyambung kegiatan penyuluhan. Sementara pada masyarakat umum waktu mendapat penyuluhan terlihat cuek, mereka mungkin menganggap kegiatan penyuluhan gigitan anjing yang berpotensi rabies itu, sudah menjadi hal yang biasa.
Menurut Priyadi Budiman, petugas Disnak Keswan ketika melakukan penyuluhan atau kegiatan sosialisasi, menyajikan dengan bentuk film, sehingga menarik dan melekat difikiran siswa.
Diingatkannya, kalau ada keluarga atau tetangga yang digigit anjing, harus melapor segera ke Puskesmas dan anjing yang mengigit kalau tidak bisa dibunuh, dikurung selama 14 hari, Seandainya betul betul anjing yang menggigit itu gila, maka dalam waktu 14 hari biasanya akan mati.
Untuk penaggulangannya, selain Puskesmas, ada di setiap kecamatan UPT Keswan hingga bisa dapat petunjuk mdalam mengatasinya. “Kalau didigit anjing, kucing dan kera tak disuntik, lukanya bisa sembuh segera, sementara virus nya terus menggerogoti tubuh, kalau sudah sampai keotak racunnya, biasanya kita bisa seperti anjing gila pula,” ujar Priyadi Budiman.
Menurut dia, gigitan anjing sangat berbahaya, karena itu masyarakat harus tahu tindakan apa yang harus diambil, Sebab korban gigitan anjing perlu mendapat pentuhan sesegeranya. Dengan penyuluhan tentang bahaya rabies, masyarakat akan mengetahui langkah–langkah untuk mengatasinya.
Korban gigitan anjing kalau menjadi peserta BPJS Kesehatan juga dapat bantuan perawatan, sebab kalau pengobatan umum, biaya perawatan dan beli obatnya mahal, saat ini biayanya tak kurang Rp600.000. (h/zkf/hel)