Agam, Haluan — Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (Dispertahornak) Agam menyalurkan bantuan terhadap 44 kelompok tani penanam cabai di sembilan kecamatan.
Bantuan itu telah disebar sejak Mei 2016 berupa bibit unggul, pupuk nabati, pestisida, plastik dan lainya. Selain itu juga diberikan pelatihan cara menanam bibit unggul, menyiapkan lahan dan pengendalian hama.
Baca Juga : Angka Kematian Karena Covid-19 di Sumbar Mencapai 2,22 %
Menurut Kepala Bidang Holtikultura pada Dipertahornak Agam, Zumarni, bantuan pengembangan tanaman cabai ini berasal dari Kementrian Pertanian Republik Indonesia tahun 2016 bejumlah Rp1,26 miliar.
“Luas lahan tanaman cabai yang mendapat bantuan ini 45 hektare milik 44 kelompok tani di sembilan kecamatan, berarti satu kelompok tani dapat lebih kurang satu hektare,” kata Zumarni.
Baca Juga : Angka Kesembuham Covid-19 di Sumbar Mencapai 91,89 %
Kelompok tani yang mendapat bantuan, 5 di kecamatan Kamang Magek, 4 Baso, 10 Matur, 10 Ampek Koto, 3 Tanjung Mutiara, 2 Lubuk Basung, 4 Tanjung Raya, 4 Tilatang Kamang, 2 Kecamatan Palupuh.
Lahan dan iklim pada lokasi tersebut cocok untuk tanaman cabai, namun yang menjadi masalah bagi petani, cuaca ekstreem, penyakit kriting daun dan harga yang fluktuatif. (h/ks)
Baca Juga : Pasien Positif Covid-19 di Sumbar Bertambah 34 Orang