SAWAHLUNTO, HALUAN — Satu orang pengemudi truk dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba, usai tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sawahlunto di Terminal Pasar Remaja, Sabtu (25/6).
“Dari 51 orang pengemudi angkutan umum dan juga angkutan lainnya yang di tes urine-nya didapat satu orang yang positif narkoba jenis sabu,” kata Kepala BNN Kota Sawahlunto Guspriadi kepada Haluan.
Baca Juga : Gubernur Sumbar: Masyarakat Tak Perlu Takut, BPOM dan MUI Sudah Keluarkan Fatwa Kehalalan Vaksin
Selanjutnya sebut Guspriadi yang didampingi Kasi Pencegahan Kapten Inf.Muryanto, pengemudi berinisial H itu dikenaik wajib lapor kepada BNN Kota Sawahlunto dan akan dilakukan pengembangan untuk tindak lanjut ke depannya.
Adapun kegiatan tes urine yang dilakukan kali ini merupakan rangkaian kegiatan memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) yang serentak dilakukan di seluruh Indonesia dengan sasaran pengemudi angkutan lalulintas baik itu perhubungan darat, laut dan udara.
Baca Juga : 680 Tenaga Kesehatan RSUD M Zein Painan Jalani Vaksinasi Covid-19
“Hal ini juga sinergi dengan upaya untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang saat ini sudah menjadi musuh negara yang harus diperangi,” terangnya.
Menyasar tes urine kepada para pengemudi angkutan umum dan lainnya, pihaknya ingin memberikan jaminan keselamatan bagi penumpang angkutan umum dan pengguna jalan lainnya sebab jika ditemukan pengemudi yang terindikasi menggunakan narkoba tentu akan sangat membahayakan bagi keselamatan karena dampak narkoba yang tidak baik bagi pengonsumsinya.(h/mg-rki)
Baca Juga : Keren! Mobil Listrik Mengaspal di Padang, GM PLN Sumbar: Kendaraan Hemat dan Ramah Lingkungan