PADANG, HALUAN – Sejak pertengahan Ramadan, Bank Nagari Siteba, melayani aktivitas penukaran uang ‘baru’. Namun, peminatnya ternyata belum terlalu banyak.
Pimpinan Cabang Bank Nagari Siteba Yuhelmi, Senin (27/6) menjelaskan masyarakat boleh menukarkan uang di bank tapi dengan jumlah tertentu, agar tidak terjadi penyalahgunaan uang.
Baca Juga : Cara Mengatasi Bau Mulut, Banyak Minum Air Putih saat Berbuka
“Jika ada nasabah yang ini menukar uang dan tidak memiliki rekening, maka mereka dilayani di tempat khusus, sedangkan yang memiliki rekening dilayani melalui teller,” terangnya. (h/mg-rma)