PADANG PARIAMAN, HALUAN – Lintas pimpinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman akan menggelar kegiatan iktikaf di masjid Agung Syeh Burhanuddin Ulakan, Kecamatan Ulakan Tapakis. Kegiatan ini direncanakan dimulai 1 Juli hingga akhir Ramadan nanti.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni, saat pelaksanaan Nuzul Quran di Surau Ampangan Kampuang Pauh, Nagari Campago, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Senin (27/6). Hadir dalam acara tersebut, Sekda Jonpriadi beserta pimpinan SKPD dilingkungan Pemkab Padang Pariaman.
Baca Juga : Yozarwardi: Perhutanan Sosial Solusi Kurangi Konflik Kehutanan di Dharmasraya
Menurut Bupati Ali Mukhni, anggenda iktikaf di masjid dalam bulan Ramadan merupakan yang pertama kali dilakukan Pemkab Padang Pariaman. Kegiatan ini diagendakan dalam rangka memedomani Nabi Muhammad SAW dalam pelaksanaan ibadah selama Ramadan.
“Iktikaf selama Ramadan adalah ibadah yang sangat penting dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT. Sehingga mampu menghapus dosa-dosa dan kesalahan yang kita perbuat,” kata Ali.
Baca Juga : Pemkab Pessel Wajibkan Aktivitas Galian C Kantongi Izin Operasi
Bupati pada kesempatan itu juga tak lupa mengajak jajarannya untuk melakukan iktikaf bersama dengan penuh keiklasan. “Setelah salat tarwih, kita tinggal di Masjid Agung Syeh Burhanuddin hingga sahur dan Salat Subuh berjamaah,” ujar Ali Mukhni.
Untuk kosumsi sahur, kata Ali Mukhni, tidak perlu membawa bekal dari rumah masing-masing, karena makanan untuk sahur telah disediakan oleh ketua Tim Penggerak PKK. (h/ded)
Baca Juga : Sejumlah Pejabat di Kabupaten Pesisir Selatan Batal Divaksin