DHARMASRAYA, HALUAN — Sehari setelah melakukan inspeksi mendadak terhadap aksi pembalakan liar di Nagari Siguntur, Kecamatan Sitiung dan Nagari Lubuak Selasiah, Kecamatan Pulau Punjung, Wabup Dharmasraya, H. Amrizal Dt. Rajo Medan dan Kapolres Dharmasraya AKBP.Lalu Muhammad Iwan Mahardan, terkecoh oleh pelaku illegal loging, Selasa (28/06).
Seperti film India, Polisi tiba dilokasi, perampoknya sudah keburu kabur, rombongan yang terdiri dari Kepolisian, TNI, Pol PP serta Polhut tersebut, hanya menemukan tiga potong kayu gelondongan yang diduga berjenis Balam dengan dua unit truk khusus pembawa kayu.
Baca Juga : Ada Buaya Bertelur di Lahan Sawit Milik Warga di Tiku
Kayu-kayu glondongan yang sebelumnya banyak berserakan, saat operasi berlangsung sudah tidak ada lagi. Bahkan alat berat yang ditemukan Wabup sehari sebelumnya juga sudah tidak berada ditempatnya. Untung saja ada tiga buah kayu balok yang masih belum sempat diselamatkan para cukong kayu. Tiga potong kayu gelondongan yang diperkirakan mencapai 6 M2 itu diangkut tim untuk dijadikan barang bukti.
Setelah anggota Reserse menaikkan tiga potong kayu tersebut ke atas mobil, Kapolres Lalu Muhammad Iwan Mahardan bersama Wabup Amrizal memberikan penjelasan kepada para wartawan yang ikut turun ke lokasi yang tidak jauh dari Objek Wisata Candi Padang Roco.
Baca Juga : Kematian Karena Covid-19 di Sumbar Bertambah, Total 586 Kasus
Wabup Dharmasraya, menegaskan sebelumnya, satu permasalahan yang terkatagori luar biasa, yaitu masalah illegalloging di Kabupaten Dharmasraya. Ratusan meterkubik kayu gelondongan sekurang kurangnya dikuras dari bumi kabupaten berjuluk Ranah Cati Nan Tigo setiap malam. Para cukong tidak lagi malu mengangkut kayu di siang hari dan mereka sama sekali tidak merasa melanggar hukum.
Akibat maraknya ilegaloging ini, menurut Wabup yang juga kader Partai Hanura itu, hutan-hutan gundul, tap peduli apakah hutan lindung ataupun hutan produksi terbatas.
Baca Juga : Turun Drastis, Kasus Positif Covid-19 di Sumbar Bertambah 44 Orang
Kemudian jalan yang dilalui oleh truk-truk kayu kondisinya rusak parah. “Tiap hari ada saja warga yang lapor ke saya melalui Hp,” kata sosok sederhana ini. Selain itu, kabupaten kaya sumberdaya alam ini harus banyak kehilangan pendapatan akibat ulah para cukong, sementara beban kerusakan infrastruktur yang harus ditanggubg akibat praktek ilegaloging sangat besar. “Sebetulnya warga kita tidak banyak terlibat, cukong cukong ini yang makin kaya, warga kita cuma begitu begitu hidupnya. Ini kan keterlaluan,” imbuhnya.
Sedangkan Kapolres Dharmasraya menegaskan, dengan turunnya Kapolres bersama Wabup itu artinya merupakan komitmen aparat penegak hukum dengan pemerintah daerah dalam rangka pemberantasan pembalakan liar di Dharmasraya.”Saya tidak perlu ucapkan masalah komitmen pemberantasan pembalakan liar, tetapi lihat buktinya, semenjak saya memimpin Polres Dharmasraya, sudah empat kali melakukan penangkapan illegal loging,” imbuhnya.
Baca Juga : Pasien Sembuh Covid-19 di Sumbar Mencapai 24.233 Kasus
Tentang temuan kayu yang tak bertuan itu, ia akan melakukan penyelidikan, karena yang namanya kayu temuan tidak dapat menduga duga siapa pemiliknya.”Yang penting kita akan lakukan peneyelidikan lebih lanjut atas temuan tiga potong kayu dan dua truk pengangkut kayu ini,”ulas putra Lombok ini.
Wabup Amrizal yang juga ikut ditanya wartawan mengatakan, ia tetap komit bersama penegak hukum dalam rangka pemberantasan illegal loging di Dharmasraya.
Namun ketika didesak wartawan tentang alat berat yang sudah menghilang, Wabup berkilah belum tentu alat berat itu digunakan untuk aktivitas illegal loging, karena sewaktu didatangi sehari sebelumnya, alata itu tidak beraktivitas.”Kita kan masih menduga duga,”ucap Ketua Partai Hanura ini. (h/myd/dn)