BUKITTINGGI, HALUAN — Untuk mengantisipasi maraknya curanmor, curas dan curat (3C), Polres Bukittinggi mengelar razia. Kali ini, razia digelar di Jalan Sudirman, tepatnya di depan Mapolres Bukittinggi, Selasa (28/6) malam.
Dalam razia itu, Polres Bukittinggi berhasil mengamankan empat unit kendaraan roda empat, 30 unit kendaraan roda dua, sebelas Surat izin Mengemudi (SIM) dan 17 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dalam razia cipta kondisi oleh seluruh jajaran Polres Bukittinggi.
Menurut Kapolres Bukittinggi AKBP Tri Wahyudi, razia tersebut dilaksanakan dalam rangka menciptakan kondisi antisipasi curanmor, curas dan curat. Razia yang berlangsung dua jam lebih tersebut dilaksanakan sedikitnya oleh 42 petugas dari semua jajaran yang ada di Polres Bukittinggi dan langsung dipimpin Kapolres Bukittinggi.
“Memang razia cipta kondisi kali ini, selain bertujuan untuk mengantisipasi 3C, juga mengantisipasi peredaran narkoba dan segala kemungkinan kejahatan lainnya. Oleh karena itu, semua jajaran yang ada mulai dari Lantas, Reskrim, Sat Narkoba, Sabhara dan Provos kita turunkan,” ujar Tri Wahyudi didampingi Wakil Kapolres Kompol Iwan Ariyandi dan Kasat Lantas AKP Rio Sigal Hasibuan.
Ditambahkan AKP Rio Sigal Hasibuan mengatakan, semua kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat langsung diamankan di halaman Sat Lantas Polres Bukittinggi. Ia mengimbau kepada pemilik kendaraan yang terkena razia, agar dapat mengurus surat-suratnya kembali maupun mengambil kendaraannya setelah semua perlengkapan dan mengurus segala sesuatunya sesuai aturan.
Rio Sigal menambahkan, terkait dengan persiapan liburan lebaran kali ini Polres Bukittinggi akan dilaksanakan Operasi Ramadaniya yang akan digelar mulai hari ini. Dalam operasi kali ini, Jajaran Polres Bukittinggi akan mengerahkan sepertiga pasukannya yang akan ditempatkan di beberapa pos yang telah disiapkan. “Total ada 10 pos termasuk di lokasi objek wisata, dua pos pelayanan, empat pos pengamanan dan empat pos pantau,” ungkap Rio Sigal. (h/ril)