JAKARTA, HALUAN — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memaparkan sejumlah tantangan yang akan dihadapi dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (PIllada) 2017 mendatang. Komisioner Bawaslu Nelson Simanjuntak menyebut, salah satu tantangannya adalah kualitas calon kepala daerah.
“Sebagai lembaga pengawas Pemilu, tentu kami melihat adanya sejumlah tantangan,” tutur Nelson.
Baca Juga : Begini Langkah Kongkrit Partai Gelora Bantu Korban Banjir Kalsel
Dia menyebutkan, tantangan pertama terkait dengan kualitas calon kepala daerah yang mengikuti pilkada. Menurut pemaparan yang dia berikan, banyak calon kepala daerah yang mengaku memiliki kapasitas kepemimpinan namun dalam praktiknya tidak demikian.
“Sebenarnya ini menjadi tantangan bagi partai politik yang mengusung calonnya agar memberikan pendidikan kepemimpinan kepada kader yang diusung,” ujarnya.
Baca Juga : Hendri Septa Pimpin PAN, Zulkifli Hasan: Rancak Bana
Selanjutnya, terkait kerangka hukum dalam pilkada. Nelson berpendapat ke depan harus dibentuk aturan yang solid agar penyelenggaraan pemilihan umum mengandung kepastian hukum. “Selain itu, kerangka hukum yang pasti juga akan menjamin terlaksananya pemilu-pilkada yang berasaskan Luber Jurdil dan akuntabel,” tutur Nelson.
Selain itu, partisipasi pemilih yang semakin rendah, juga akan menjadi tantangan terberat penyelenggara. Hal ini salah satunya disebabkan atas penilaian masyarakat yang tidak mendapat manfaat positif dari Pilkada.
Baca Juga : Musda X Golkar Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir Pimpin DPD II Golkar
“Masyarakat berpendapat, siapa pun yang terpilih tidak akan memperbaiki nasib mereka. Sebagian besar pemilih yang datang ke TPS masuk ke kategori yang dimobilisasi,” ujar Nelson seperti diwartakan antara.
Evaluasi Partisipasi Pemilih
Baca Juga : Jalin Komunikasi Antar Partai, PKS Sawahlunto Mulai Incar Kursi Kepala Daerah
Terpisah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga akan mengevaluasi penurunan partisipasi pemilih, agar hal serupa tidak terulang pada Pilkada 2017.
“Ini harus kita kawal, karena kecenderungannya menurun. Apa karena KPU kurang sosialisasi atau memang minat pemilih yang seperti apa. Ini akan kita kaji lebih dalam,” kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, kenyataan tersebut merupakan tantangan yang harus segera dibenahi karena partisipasi pemilih dalam pemilihan umum atau kepala daerah merupakan cerminan dari legitimasi politik.
Lebih lanjut dia mengatakan, penyelenggaraan Pilkada bukan sebuah proyek pemerintah sebagaimana yang dituduhkan oleh sejumlah pihak. Dia berpendapat, penyelenggaraan Pilkada merupakan sebuah tugas atau kegiatan yang mulia.
“Karena dari Pilkada ini merupakan awal untuk mencari perubahan dan membangun kesejahteraan rakyat,” ujar Ferry menambahkan. (h/yan)