PASAMAN, HALUAN — Sebanyak sebelas nagari di Kabupaten Pasaman, menunggak pembayaran dana beras miskin (Raskin), untuk bulan Mei-Juni 2016. Totalnya bahkan mencapai sebesar Rp649,715 juta.
Hal itu terungkap dalam rapat evaluasi penyaluran raskin dan verifikasi data penerima program raskin di lantai tiga kantor Bupati Pasaman.
Baca Juga : Dibanding Tahun Lalu, Produksi Jagung di Agam Tahun 2020 Menurun
Kegiatan itu langsung dihadiri Bupati Yusuf Lubis, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, M Fauzi, para Camat dan seluruh Walinagari setempat.
“Ada beberapa kecamatan belum stor dana raskin selama dua bulan ini pak bupati. Kecamatan yang sudah melunasi baru lubuksikaping per 29 Juni 2016. Ini jelas akan menghambat proses penyaluran raskin tahap selanjutnya,” kata M Fauzi, Kamis (30/6) kemarin.
Baca Juga : Alhamdulillah! Tahun 2020 Agam Surplus Beras 120.000 Ton
Dikatakan, dari 12 kecamatan, Duokoto merupakan kecamatan tertinggi menunggak dan raskin, yakni mencapai Rp196,364 juta. Disusul, Tigonagari Rp96,784 juta, Mapattunggul Rp63,336 juta.
Selanjutnya, kata Fauzi, kecamatan Rao Selatan Rp54,609 juta, Padanggelugur Rp51,618 juta, Rao Rp45,538 juta, Rao Utara Rp43,632 juta, Mapattunggul Selatan Rp40,866 juta, Simpati Rp36,768 juta, Panti Rp15,296 juta. Terakhir, Bonjol Rp4,904 juta.
Baca Juga : Solsel Rawan Banjir, Angka Kebutuhan Drainase Belum Terukur
“Itu untuk data per 30 Juni 2016. Dana raskin distor langsung oleh nagari/kecamatan ke rekening Bulog,” katanya.
Mendapat laporan seperti itu, bupati pun dibuat gusar. Ia menyampaikan kecewa akan sejumlah camat dan kanagarian yang sengaja menunggak pembayaran dana beras raskin ke pihak Bulog.
Baca Juga : Antisipasi Kluster Baru, Ribuan Guru SLTA Sederajat di Agam Lakukan Uji Swab
Satu persatu camat dimintai pertanggung jawabannya. Meminta para camat segera melunasi pembayaran raskin tersebut, sehingga tidak berdampak pada penyaluran raskin tahap berikutnya.
“Ini mohon dilunasi segera. Kita tidak tolerir ada walinagari yang makan, pakai dana raskin. Jika tidak segera dilunasi, akan kita tindak sesuai aturan dan ketentuan berlaku,” katanya.
Seperti Camat Bonjol, Mardianto. Ketika ditanya bupati kapan dana raskin dibayarkan, dia menjawab, dana tersebut segera dibayarkan, tepatnya seminggu setelah lebaran Idul Fitri.
“15 juli pak bupati, akan kami lunasi,” janji Camat Bonjol Mardianto, ketika ditanya Bupati Yusuf Lubis.
Sementara Camat Padanggelugur, Asrial Arfandi Hasan mengatakan, untuk sejumlah kanagarian di Padanggelugur, hanya tersisa Nagari Sontang Cubadak yang belum melakukan pelunasan raskin.
“Sontang Cubadak belum bayar pak. Janjinya besok (Jumat,red). Sementara tiga nagari lainnya, Sitombol, Bahagia dan Padanggelugur sudah lunas pak,” Kata Asrial.
Demikian pula kecamatan lainnya. Semua menjawab akan segera melunasi tunggakan raskin seminggu setelah lebaran. Seperti, Rao Utara, janji dilunasi pada 15 juli. Rao Selatan, pada 20 Juli, Mapattunggul dilunasi pada 13 Juli, Duokoto 12 Juli, Tigonagari 19 Juli. Sementara Mapattunggul, berjanji akan segera melunasi.
“Besok, Jumat (1/7) pagi pak kita akan lunasi semua tunggakan dana raskin ini Rp63 juta ke pihak Bulog,” ucap Camat Mapattunggul, Herman Surya.
Bupati Pasaman, Yusuf Lubis mengatakan, bahwa Pasaman sempat menjadi daerah terbaik ke enam dalam penyaluran raskin pada 2006-2010. Demikian pula untuk pelunasan.
“Kita pernah terbaik, karena tidak pernah nunggak, hampir lima tahun itu,” katanya.
Dalam kesempatan itu, bupati menyampaikan sudah ada kebijaksanaan pemerintah pusat, bahwa walinagari diperbolehkan melakukan verifikasi data penerima raskin yang layak atau tidak.
“Yang patut dapat, dapat. Yang tidak patut harus dicoret, diganti dengan rumah tangga yang berhak mendapat dan itu diperbolehkan. Jadi, Walinagari tak usah khawatir,” katanya.
Perihal itu, kata dia, camat, walinagari sudah ia surati. Mereka (Camat, walinagari) juga diperbolehkan mendata kembali untuk tambahan masyarakat miskin penerima program raskin baru.
“Tapi catat yang betul berhak mendapat, jangan mereka yang dekat dengan camat atau walinagari saja,” katanya.
Ia menegaskan, rumah tangga sasaran yang selama ini terdaftar sebagai penerima manfaat harus didata kembali. Tujuannya, kata dia, untuk memastikan rumah tangga penerima raskin tepat sasaran.
“Itu data lama, harus diperbaharui. Sebab, selama lima tahun menerima raskin, taraf ekonomi mereka sudah membaik dan sejahtera,” tuturnya.
Ia juga menegaskan, pembagian raskin harus sesuai aturan. Tidak ada kebijakan bagi rata. Sampai kini, kata bupati ada nagari dan jorong tidak mengindahkan perintahnya.
“Masih ada seperti itu. Saya dapat laporan dari masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, harga per kilogram, juga dimainkan. Padahal harganya hanya Rp1.600 per kilogram. Tapi oknum jorong ada yang mencatut harga raskin hingga mencapai Rp1.800-Rp2.200 per kg.
Bupati pun mengancam akan memecat setiap jorong, walinagari bahkan camat yang tidak beres dalam pendistribusian serta tidak dapat menuntaskan pelunasan raskin sesuai tenggat waktu yang ditentukan.
“Ancamannya dipecat yah. Kalau bapak, ibu tak sanggup melunasi tunggakan raskin sesuai waktu. Sesuai janji bapak, ibu kepada saya dan tidak melanggar lagi ke depan hari,” katanya. (h/mg-yud/hel)