SOLOK, HALUAN – Status tanah tempat pendirian kampus Universitas Mahaputra Muhammad Yamin (UMMY) Solok di jalan Jendral Sudirman Kota Solok sudah diserahkan Pemerintah Kota Solok dan DPRD untuk pembangunan kampus UMMY Solok.
Berita acara penyerahan tanah untuk pembangunan kampus UMMY Solok itu dituangkan dalam surat keputusan DPRD Kota Solok nomor 02/KPTS/DPRD-1995 tertanggal 19 Maret 1995 yang ditandatangani ketua DPRD Kota Solok Nurmadias Abbas waktu itu.
Baca Juga : Pohon Tumbang di Tiku, BPBD Agam Lakukan Pembersihan
Hal itu diungkapkan Ketua Yayasan Mahaputra Prof Muhammad Yamin, SH Prof.DR Novirman Jamarun, MSc, dalam jumpa persnya dengan wartawan di kampus UMMY Solok Sabu lalu. Hadir waktu itu Ketua Dewan Penyantun Prof DR Fachri Ahmad, MSc, Rektor UMMY Solok Prof DR Elfi Sahlan Ben, Apt, Sekretaris yayasan Darmaliza Said dan pendiri UMMY Hasan Basri.
Menurut Novirman Jamarun, gonjang ganjing tentang status tanah dan bangunan Kampus UMMY Solok terjawab sudah karena DPRD Kota Solok dalam putusannya menyetujui penyerahan tanah negara yang terletak di jalan Jendral Sudirman untuk kepentingan pembangunan kampus UMMY dengan status hak guna bangunan tahun 1995 silam namun jika terjadi kekeliruan dapat dtinjau ulang kembali.
Baca Juga : Harga Cabai Rawit di Lubuk Basung Tembus Rp80 Ribu Perkilogram
Penyerahan tanah negara untuk kampus UMMY Solok didahului permohonan dari ketua Yayasan yang waktu itu dijabat Noer bahri Pamuncak ke Pemda Kota Solok, dari Pemda Kota Solok diteruskan ke DPRD karena sesuai dengan Permendagri no 4/1979, pelepasan hak harus mendapat persetujuan dari DPRD.
Sementara menyangkut kampus II di Koto Baru eks kantor Bupati Solok statusnya merupakan pinjam pakai, awalnya disewa oleh UMMY Solok ke Pemda Kabupaten Solok, namun dikemudian hari berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sewa itu menjadi temuan maka dihentikan sewa menyewa. Dalam perjanjian antara UMMY Solok dengan Pemda Kabupaten Solok, peminjaman eks kantor Bupati Solok di Koto Baru itu sampai tahun 2020.
Baca Juga : Percantik Ibu Kota, DLH Agam Sediakan Ribuan Bibit Tanaman Hias dan Pohon Pelindung
Diliriknya eks kantor Bupati Solok di Koto Baru dijadikan kampus II UMMY Solok kata Rektor UMMY Solok Elfi Sahlan Ben untuk menghindari kekecewaan masyarakat Koto Baru pasca pindahnya kantor Bupati Solok ke Aro Suka. Masyarakat Koto Baru menyerahkan tanah untuk pembangunan perkantoran tahun 70 an silam dengan maksud nagari Koto Baru bisa lebih maju, pembangunan pesat dan ekonomi masyarakat meningkat.
Untuk mengimbangi agar tidak terjadi stagnasi perekonomian masyarakat, maka dipinjamah eks kantor Bupati Solok dijadikan kampus UMMY, dengan demikian, roda perekonomian masyarakat tetap bergairah karena hidupnya rumah-rumah cost, sopir kendaraan angkutan umum dan warung-warung.
Baca Juga : Pasokan Berlimpah, Harga Cabai Merah Keriting Turun
Menyangkut status program studi (Prodi) di UMMY Solok, diakui Elfi Sahlan masih akretitasi C, dari 12 program studi yang ada, baru 1 Program studi peternakan akreditasi B, saat ini UMMY Solok sedang mempersiapkan penilaian dari Badan Akredtitasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) sehingga status Prodi di UMMY Solok bisa naik kelas. (h/alf)