DHARMASRAYA, HALUAN — Pembalakan liar di Kabupaten Dharmasraya harus segera di hentikan, komitmen Kepolisian dipertanyakan untuk pemberantasan tersebut.” Saya dari pimpinan daerah sangat komit dalam pemberantasan illegal loging atau pembalakan liar, apalagi yang di Siluluak atau Sungai Lansek Nagari Siguntur yang merupakan objek wisata sejarah,”kata Wabup H.Amrizal Dt.Rajo Medan, di tanya wartawan sehabis penyitaan barang bukti di lokasi penumpukan kayu log, Selasa (28/6) lalu.
Dikatakannya, komitmen pemerintah daerah harus diikuti juga komitmen penegak hukum, karena yang dapat menyentuh langsung atau melakukan penangkapan hanya penegak hukum atau Kepolisian.”Polisi harus komit dalam pemberantasan illegal illegal di Dharmasraya ini,”imbuhnya.
Karena kata Ketua Partai Hanura Dharmasraya ini, kegiatan illegal tersebut lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya, yang akan merasakan keuntungannya adalah sebahagian orang atau sekelompok orang saja, sedangkan apabila terjadi bencana atau rusaknya infrastruktur, yang merasakan masyarakat setempat.”Yang kaya ya cukong kayu, tapi yang menderita nantinya adalah masyarakat setempat,”ulas Rajo Medan.
Ia minta semua stakeholder mendukung komitmen pemerintah dan Kepolisian dalam pemberantasan illegal loging ini.”Masyarakat laporkan saja apabila ada kegiatan pembalakan liar ini,”katanya.
Kapolres Dharmasraya AKBP.Lalu Muhammad Iwan Mahardan, yang ditanya tentang jumlah sawmill yang punya izin di Kabupaten Dharmasraya adalah lima unit.”Lima sawmill punya izin di Dharmasraya,”kata pria Lombok ini.
Komitmen yang ada padanya akan dibuktikannya dengan kinerja, karena selama ia bertugas di Tanah Mekar ini sudah empat kasus illegal loging yang ia tangani dan ia tidak akan menjawab dengan mulut. (h/mdi)