Agam, Haluan — Dinas Kependudukan dan Catatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam, tetap memberikan pelayanan khusus pada masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan, meski dalam masa cuti hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Agam, Misran, mengatakan, bahwa layanan selama libur Lebaran tetap dibuka dan bagi masyarakat, perantau yang butuh layanan pembuatan E-KTP, kartu keluarga, surat keterangan pindah maupun dokumen kependudukan lainnya.
“Masyarakat bisa mengurus pelayanan Adminduk di Kantor Capil Lubuk Basung,” katanya. Pelayanan khusus Lebaran ini akan dilakukan pada 9 hingga 10 Juli 2016. Khusus untuk pelayanan pengurusan E-KTP, pihaknya mempermudah kepengurusannya, dimana masyarakat yang belum memiliki KTP untuk cukup membawa persyaratan foto copy KK maka sudah bisa diurus. (h/hel)